Lewat Jalan Santai Bawaslu Kalimantan Utara Ajak Warga Ikut Awasi Pilkada Serentak 2020
Lewat Jalan Santai Bawaslu Kalimantan Utara Ajak Warga Ikut Awasi Pilkada Serentak 2020
Sebelum sosialisaai tersebut diselipkan penandatangan MoU antara Bawaslu Bontang dan Universitas Trunajaya.
Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu menekankan soal ancaman pidana yang membuntuti pelaku money politics dalam gelaran pemilihan umum.
Berdasarkan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa bagi siapa yang menjanjikan atau, memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan kepada calon tertentu terancam pidana 6 Tahun dan denda Rp1 miliar.
Adapun strategi pengawasan Pilkada serentak 2020 yang disusun Bawaslu Bontang, di antaranya :
1. Penyusunan dan peningkatan mutu regulasi pengawasan Pilkada
2. Peningkatan kapasitas dan integritas pengawas Pilkada
3. Pengembangan metode pengawasan yang sistematis dan integratif berbasis teknologi informasi
4. Peningkatan dukungan layanan administrasi organisasi dan sarana dan prasarana
5. Penguatan kerjasama antar lembaga 6. Peningkatan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jajaran-bawaslu-kalimantan-utara-bersiap-mengundi-kupon.jpg)