Lewat Jalan Santai Bawaslu Kalimantan Utara Ajak Warga Ikut Awasi Pilkada Serentak 2020

Lewat Jalan Santai Bawaslu Kalimantan Utara Ajak Warga Ikut Awasi Pilkada Serentak 2020

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Muhammad Arfan
Jajaran Bawaslu Kalimantan Utara bersiap mengundi kupon pemenang hadiah sepeda motor di landmark Tanjung Selor, Ahad) 21/12/2019). 

Sebelum sosialisaai tersebut diselipkan penandatangan MoU antara Bawaslu Bontang dan Universitas Trunajaya.

Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu menekankan soal ancaman pidana yang membuntuti pelaku money politics dalam gelaran pemilihan umum.

Berdasarkan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa bagi siapa yang menjanjikan atau, memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan kepada calon tertentu terancam pidana 6 Tahun dan denda Rp1 miliar.

Adapun strategi pengawasan Pilkada serentak 2020 yang disusun Bawaslu Bontang, di antaranya :

1. Penyusunan dan peningkatan mutu regulasi pengawasan Pilkada

2. Peningkatan kapasitas dan integritas pengawas Pilkada

3. Pengembangan metode pengawasan yang sistematis dan integratif berbasis teknologi informasi

4. Peningkatan dukungan layanan administrasi organisasi dan sarana dan prasarana

5. Penguatan kerjasama antar lembaga 6. Peningkatan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved