Alasan Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020, Wisatawan Tak Boleh Nyalakan Kembang Api
Alasan Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020, Wisatawan Tak Boleh Nyalakan Kembang Api
Aminullah menghimbau agar seruan ini juga disampaikan melalui kutbah jumat di seluruh masjid di Banda Aceh.
WALI Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan, pada malam tahun baru nanti Pemko Banda Aceh akan mengerahkan petugas Satpol PP dan WH untuk berpatroli, guna memastikan tidak ada perayaan tahun baru.
Nanti petugas Satpol PP dan WH juga akan dibantu oleh TNI dan Polisi.
"Personil Satpol PP yang dibantu unsur kepolisian dan TNI melakukan patroli untuk memastikan langit Banda Aceh tidak ternoda dengan petasan dan kembang api pada detik-detik pergantian tahun," ujar Aminullah.
Kepada para pedagang, juga telah dilakukan sosialisasi agar tidak menjual petasan/mercon, kembang api dan sejenisnya di Banda Aceh.
Ia mengingatkan warga supaya dapat menjaga jatidiri warga Banda Aceh dengan menjaga nilai-nila keislaman.