Perayaan Natal
Polresta Samarinda Melakukan PAM Operasi Lilin 2019 Bersinergi Bersama TNI dan Unsur Terkait
Polresta Samarinda Melakukan PAM Operasi Lilin 2019 Bersinergi Bersama TNI dan Unsur Terkait di Kalimantan Timur.
Tanggal 25 Desember 2019 adalah hari perayaan Natal bagi umat Kristiani.
Tentu saja pada hari itu umat Kristiani di seluruh penjuru Nusantara berbondong - bondong datang ke Gereja untuk menunaikan Ibadah Natal.
Perayaan Natal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur nantinya akan dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Kepolisian maupun TNI serta instansi terkait lainnya.
Bahkan menjelang perayaan Natal itu, Satuan Brimob dari Batalyon A Pelopor Polda Satbrimob Polda Kalimantan Timur sudah gencar melakukan patroli.
Kali ini patroli di seluruh Gereja yang menjadi pusat perayaan Natal di Kota Balikpapan Kalimantan Timur sejak Selasa, (24/12/2019).
Selain patroli Gereja, Satbrimob juga melakukan patroli di beberapa permukaan penduduk dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor dan gangguan Kamtibmas sehari sebelum perayaan Natal.
Saat dikonfirmasi, Danyon A Pelopor AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K mengatakan kegiatan Patroli tersebut bertujuan untuk menekan adanya potensi kejahatan dan gangguan Kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Mari aktifkan kegiatan Siskamling, agar wilayah kita tetap aman, nyaman dan kondusif” katanya
Peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban sangat diperlukan karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Polri perlu sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan,” tambahnya
Dalam kegiatan Patroli tersebut, anggota patroli juga mengingatkan warga yang akan meninggalkan rumah agar benar-benar memperhatikan keamanan rumahnya
Ini demi menghindari yang hal yang tidak inginkan pada saat mudik perayaan Hari Natal maupun Tahun Baru 2020 nantinya
Seperti cabut selang gas kompor, matikan kran air yang sekiranya dapat menimbulkan bahaya bila ditinggalkan.
Pastikan rumah terkunci dengan baik, titipkan rumah kepada RT, RW maupun kerabat dekat yang tidak mudik.
Minta tolonglah kerabat yang tidak mudik untuk memeriksa rumah sewaktu waktu selama ditinggal