Hati-hati di Negara ini, Kendaraan Cipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta
Hati-hati di Negara ini, Kendaraan Cipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta
TRIBUNKALTIM.CO - Hati-hati di Negara ini, Kendaraan cipratkan air ke pejalan kaki bisa kena denda Rp 91 Juta.
Musim hujan sudah mulai terjadi secara merata di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain patut disyukuri, kehadiran hujan juga perlu disertai kewaspadaan, tidak hanya terkait banjir atau penyakit, tapi juga kondisi di jalan raya.
Maklum, dengan kondisi jalanan yang basah, berbagai hal tak terjadi saat musim hujan, justru kerap terjadi saat musim hujan.
Baik berupa kondisi jalan yang bisa membahayakan pengendara, maupun kondisi jalan yang bisa merugikan pejalan kaki.
Traveler mungkin pernah melihat atau mengalami sendiri kondisi pejalan kaki yang tanpa disengaja terkena cipratan air dari kendaraan yang melintas di dekatnya.
Tentu saja, tidak hanya membuat pakaian dan tubuh basah, terkadang air yang mengenai tubuh tersebuh juga kotor.
Lalu apa yang terjadi? Biasanya pejalan kaki, tentunya dalam kondisi pakaian yang basah, hanya bisa menggerutu.
Namun, tahukah Traveler ternyata pengendara yang menyebabkan kendaraanya menyipratkan air kepada pejalan kaki dapat dikenai denda sebesar Rp91 juta.
• Ingin Jaga Keselamatan Berkendara Bagi Pemula, Ini Tujuh Tips Yang Harus Diperhatikan
• Tips Agar bisa Hemat Bahan Bakar Saat Berkendara, Cukup Jaga Kaki Bukan Matikan Pengatur Suhu
• Main Ponsel Sambil Berkendara Motor Kini Ditilang, Begini Nasib Para Pelaku Ojek Online
Benarkah demikian? Jawabannya adalah "ya".
Negara
kendaraan
pejalan kaki
denda
Inggris
wilayah
Indonesia
hujan
Jalan
pakaian
Kepolisian
pelanggaran
pengemudi
genangan air
SBY Turun Gunung, M Qodari Bongkar Analisa Mengejutkan Soal Kemampuan AHY Padamkan Kudeta Demokrat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 27 Februari 2021, Taurus di Jalur yang Benar, Pisces Tawaran Menarik |
![]() |
---|
Kabar Gembira yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 12, Langsung Daftar Gelombang 13 prakerja.go.id |
![]() |
---|
Daerah Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Klaim Tidak Memiliki Desa Berstatus Tertinggal |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Buka Suara, Bongkar yang Terjadi Saat Dibekuk, Bukan OTT? |
![]() |
---|