DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah
DPRD Samarinda dukung keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menutup PAUD tempat almarhum Yusuf sekolah.
Ia menambahkan dari kasus Yusuf juga menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Pemkot Samarinda, khususnya Disdikbud.
Aturan perlindungan anak sudah mengatur jelas mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Namun, implementasi di lapangan masih minim.
BACA JUGA
Mayat Balita tanpa Kepala di Samarinda, Keluarga Pastikan Mayat Ahmad Yusuf Ghozali
Misteri Jasad Balita Tanpa Kepala, Kaos Bergambar Tugu Monas Mirip Pakaian Terakhir Yusuf
"Jadi ini sebenarnya tamparan keras buat kita bersama, kalau memberikan izin PAUD itu harus jelas SOP-nya seperti apa.
Dan regulasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, walaupun kita memang membutuhkan PAUD ya," kata Sri Puji Astuti.
Ia berujar bakal memanggil Disdikbud untuk memperbaiki pemberian izin kepada PAUD di Samarinda.
Penegasan regulasi harus dijalankan sesuai ketentutan yang berlaku.
"Jadi nanti, pembinaan dari Disdik seperti apa, kita minta dari Dewan Pendidikan (tindakannya) seperti apa. Karena kita menginginkan kota ini, Kota yang layak anak," pungkas Sri Puji Astuti.
Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kota Samarinda mengambil sikap tegas untuk menutup Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Jannatul Athfal, tempat almarhum Yusuf sekolah.
Keputusan ini diambil setelah internal Disdikbud Samarinda menggelar musyawarah, Kamis (26/12/2019), di Kantor Disdikbud Samarinda.
Pihak Disdikbud beralasan keputusan menutup PAUD untuk meredam tuntutan masyarakat sekitar terhadap sekolah ini.
Warga setempat menilai sekolah lalai sehingga mengakibatkan nyawa Yusuf tak bisa diselamatkan.