Ini Alasannya Hotel di Kota Solo Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru 2020
Ini Alasannya Hotel di kota Solo Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru 2020
TRIBUNKALTIM.CO - Ini alasannya Hotel di kota Solo dilarang nyalakan kembang api dan petasan malam Tahun Baru 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melarang hotel menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2020.
Pemkot Surakarta mengancam akan memberi sanksi terhadap pihak perhotelan yang tak mematuhi larangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surakarta, Hasta Gunawan ditemui di kantornya, Kamis (26/12/2019).
• Tiket Murah ke China Mulai Rp 2,9 Jutaan untuk Rayakan Liburan Tahun Baru 2020 di Shanghai
• Gempa Megathrust Disertai Tsunami Melanda Indonesia di Malam Tahun Baru, Ini Penjelasan BMKG
• Promo McDonalds Spesial Tahun Baru, Gratis Kalender 2020 hingga The Body Shop Diskon 40 Persen
• Alasan Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020, Wisatawan Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

Menurut Hasta, larangan menyalakan kembang api dan petasan tersebut dengan alasan Solo menjadi barometer keamanan nasional.
"Solo tetap Solo, gurunya keamanan nasional," kata Hasta.
Hasta mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan menyalakan petasan maupun kembang api pada perayaan Tahun Baru 2020.
"Ini tahun yang ketiga kita tidak memperbolehkan menyalakan kembang api yang ke atas apalagi petasan. Nanti tidak ada satu pun hotel yang menyalakan itu," tegas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut.
Pesta malam Tahun Baru 2020 di Solo dikemas dalam event Solo Car Free Night di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Jalam Jenderal Sudirman tepatnya di Balai Kota, Selasa (31/12/2019).
Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Ada lima panggung utama disiapkan untuk hiburan bagi pengunjung Solo Car Free Night.
Kelima penggung itu dipasang di Balai Kota, Bundaran Gladag, Ngarsopuro, Loji Gandrung dan Diamond CC.
Tonton juga:
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Ari Wibowo mengatakan, sebanyak 21 kantong parkir disiapkan bagi masyarakat yang ingin menikmati malam tahun baru di Solo.
Adapun Kantong parkir yang disediakan itu antara lain, kawasan Stasiun Purwosari, PLN Purwosari, Jalan Hasanudin, Diamond, Jalan dr Moewardi, Jalan Dr Sutomo, Jalan Dr Cipto.
Kemudian, Jalan Bhayangkara, Stadion Sriwedari, Jalan Supomo, Pengadilan Negeri, Graha Wisata, Jalan Museum, Jalan Kartini, Gedung Bathari, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Balai Kota dan Benteng Vastenburg.
"Tidak ada bukaan jalan atau crossing di sepanjang acara CFN. Proses sterilisasi Jalan Slamet Riyadi mulai pukul 20.00 WIB," kata Ari.