Breaking News:

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Dibekuk, Mengaku Karena Dendam pada Korban

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Dibekuk, Mengaku Karena Dendam pada Korban

Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Kapolresta Samarinda merilis barang bukti dan tersangka pengungkapan kasus penikaman yang terjadi di bawah flyover jembatan Mahakam IV , Senin (30/12/19) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Pelaku penikaman pemain organ tunggal dibekuk, mengaku karena dendam pada korban

Kurang lebih dua jam, pelaku penikaman di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di bawah fly over,

yang menyebabkan korban meninggal berhasil dibekuk polisi di Gang 5 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan sekitar pukul 19.00 Wita, Senin (30/12/19)

Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman (30/12/19)

"Setelah mendapatkan laporan ada tindak kriminal pembunuhan, tim sus dari Polresta Samarinda langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku kurang lebih dua jam dari kejadian,"

Saat ini tim Polresta Samarinda masih melakukan pedalaman lebih lanjut terkait motif pelaku,

"Tapi  dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki dendam dengan korban, " ucap Kapolresta.

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Diamankan Polsek Samarinda Seberang, Kini Cari Barang Bukti

Soal Penikaman di Jenebora, Kapolres PPU: Tindak Tegas Pelaku! Korban Alami Empat Luka Tusuk

Bupati Penajam Paser Utara Datang, Keluarga Korban Penikaman di Pantai Nipah-nipah Sepakat Damai

Polres PPU Tetapkan Satu Tersangka Penikaman di Pantai Nipah-nipah yang Tewaskan 1 Orang

Personel Polresta berhasil mengamankan tersangka DH (24) dan rekannya IH (24) beserta barang bukti, 1 buah senjata tajam jenis badik,

1 unit sepeda motor, 1 unit helm dan 1 buah baju yang dikenakan lada saat kejadian.di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan

Saat dilakukan periksaan pelaku membawa senjata tajam jenis badik dari rumah,

Halaman
1234
Penulis: Budi Dwi Prasetiyo
Editor: Samir Paturusi
Sumber: Tribun Kaltim
Ikuti kami di
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved