Tiga ABG Ditangkap Polisi, Mencuri Ponsel dengan Mencongkel Sadel Motor di Permandian Umum

Tiga ABG Ditangkap Polisi, Mencuri Ponsel dengan Mencongkel Sadel Motor di Permandian Umum

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Ditangkap Polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO-Tiga ABG ditangkap polisi, mencuri ponsel dengan mencongkel sadel motor di permandian umum

Ada-ada saja kelakuan tiga anak baru gede (ABG) di Desa Paksebali, Dawan, Klungkung ini.

Mereka nekad melakukan pencurian di tempat permandian umum di desa tersebut.

Mirisnya lagi, dari tiga pelaku yang berhasil diamankan Polres Klungkung, hanya Dewa Made Anom Edi Subali yang sudah berusia 18 tahun, sementara dua pelaku masih berusia 14 tahun dan 17 tahun. 

Pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara mencongkel sadel sepeda motor milik pengunjung permandian umum di Sungai Unda. 

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Ni Komang Sumiati (49) warga asal Lingkungsn Besang, Klungkung.

Polres Paser Ungkap Pencurian Mobil Pick Up, Kendaraan Sempat Masuk Bengkel di Kalsel untuk Diubah

Tiga Pelaku Pencurian Padlock Diringkus Polisi, Begini Cara Mereka Beraksi

Bobol Rumah Kosong di Lawe-Lawe Penajam, Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Pencurian Ini di Dor Polisi

Spesialis Pencurian di Bengkel Motor Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, Ketahuan Beraksi di 2 TKP

Ia kehilangan handphone dan dompet berisi uang Rp 1 Juta di dalam sadel motor saat mandi di pemandian umum sungai Unda, Kelurahan Semarapura Kangin.

"Atas laporan kehilangan itu, kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar Mirza Gunawan, Senin (30/12) seperti dilansir Tribunnews.Com.

Penyelidikan dilakukan dengan mengintrogasi saksi korban dan saksi-saksi di seputaran TKP.

Selasa (24/12/2019) lalu, kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkapanya sekitar pukul 20.00 Wita.

"Sebenarnya pelaku ada tiga orang, namun dua pelaku lainnya masih di bawah umur," ungkap Mirza.

Pelaku yang diamankan yakni Dewa Made Anom Edi Subali (18), I Komang AS (17), dan Putu HS (14).

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku bahkan sudah beberapa kali melakukan aksinya di TKP yang sama. Semua menyasar pemandian umum.

Mereka mengakui  sempat mencuri Handphone Oppo A37, dompet berisi uang tunai, Helm ARC, termasuk jaket warna hitam. 

Modusnya, ketiga pelaku mencuri saat korbannya mandi di sungai Unda.

Dari awalnya mencuri barang yang diletakkan korbannya di dasboard sepeda motor, sampai yang terakhir mencongkel sadel.

Aksi ketiga pelaku pun sangat meresahkan warga yang kerap mandi di pemandian umum sungai Unda.

"Pelaku hanya satu orang yang kami tahan, sementara yang lainnya tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Tapi ketiganya tetap kami proses," ungkapnya.

 Dewa Made Anom Edi Subali (18), cengar-cengir saat ditemui di Polres Klungkung.

Ia berdalih baru pertama kali melakukan aksi pencurian congkel sadel, itupun diajak oleh dua tersangka lainnya yang dari usia masih muda.

"Uangnya dibagi, saya dapat Rp 65 ribu. Saya pakai belanja-belanja makanan," ungkap Dewa Made Anom.

Siswa kelas XI di salah satu SMA Swasta di Klungkung tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved