17 Personel Polres Berau Melakukan Pelanggaran Selama 2019, Ini Sanksi yang Diberikan
17 personel Polres Berau melakukan pelanggaran selama 2019, ini sanksi yang diberikan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - 17 personel Polres Berau melakukan pelanggaran selama 2019, ini sanksi yang diberikan.
Polres Berau, Kalimantan Timur, menggelar pres rilis 2019.
Pres rilis tersebut berlangsung di Mako polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (31/12/2019) sore.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Wakapolres meminpin pres rilis akhir tahun itu.
Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan dasar dari pres rilis tersebut yakni UU RI Nomor 14 tahun 2019 tentang keterbukaan publik dan Renja Polres Berau tahun 2020.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Hari Pertama 2020 Diwarnai Penemuan Jasat Tanpa Identitas Depan Kantor Gubernur Kaltim
Kasus Ilegal Logging di PPU Meningkat jadi 11 Kasus, Tahun 2018 Hanya 5 Kasus
TPID Klaim Inflasi 2019 Terkendali, Siapkan Langkah yang Sama Tahun 2020
Ingin Turun Kelas BPJS, Ini Caranya Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Simak Syarat-Syaratnya
Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 27 Februari 2021, Taurus di Jalur yang Benar, Pisces Tawaran Menarik |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Libra Tersiksa Cemburu, Capricorn Perlu Santai |
![]() |
---|
Kabar Gembira yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 12, Langsung Daftar Gelombang 13 prakerja.go.id |
![]() |
---|
Daerah Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Klaim Tidak Memiliki Desa Berstatus Tertinggal |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Buka Suara, Bongkar yang Terjadi Saat Dibekuk, Bukan OTT? |
![]() |
---|