Tarif Tol Balsam

Diresmikan Presiden Jokowi, Sejak Tol Balsam Dibuka, JBS Catat 10 Ribu Kendaraan per Hari

Minat masyarakat Kalimantan Timur ( Kaltim ) mencoba melalui Jalan Tol Balikpapan - Samarinda ( Tol Balsam ) sangat besar.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co/ilo
Saat dilakukan progres pembangunan Tol Balsam, Balikpapan Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. Diresmikan Presiden Jokowi, Sejak Tol Balsam Dibuka, JBS Catat 10 Ribu Kendaraan per Hari 

Dan, bisa dihitung perharinya nanti berapa yang lewat.

Kalau sekarang, pengguna jalan yang ada masih sehubungan dengan liburan Nataru, dan masih belum di berlakukan tarif.

"Artinya, masih gratis,” tandasnya.

Turun naiknya pengguna Jalan Tol Balsam selama dibuka sampai sekarang, dikatakan Saragi, membuat pihaknya hanya mengeluarkan angka rata-rata seluruh kendaraan yang hilir mudik di jalan tol tersebut.

Namun, ditegaskan kembali olehnya, peningkatan penggunaan jalan tol terus terlihat.

Kalau peningkatan penggunaan jalan tol terus terlihat.

Terlebih pada liburan Nataru ini kan lewat jalan tom gratis.

Sampai saat ini pula, belum kelihatan berapa lalin sebenaranya yg nanti lewat tol secara rutin.

"Sekarang ini masih turun naik,” ujarnya lagi.  

Pemberlakuan Tarif Tol Belum Berlaku

Pihak PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda ( JBS ) selaku Badan Usaha Jalan Tol ( BUJT ) mengaku belum mengetahui waktu pemberlakuan dan tarif tol yang akan dikenakan pada pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan.

Diketahui sebelumnya, banyak beredar informasi yang menyebutkan bahwa tarif Tol Balikpapan-Samarinda akan diberlakukan pada tanggal 6 Januari 2020.

Namun saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, hal itu ditampik oleh pihak JBS yang mengaku belum mendapat instruksi dari pihak Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT ).

"Belum ada informasi, masih dalam proses perhitungan BPJT. Dan kami pun belum mendapat instruksi dari pihak BPJT, jadi saya pun tidak mengetahui ada kabar itu darimana," ujar Edy Nugraha selaku Direktur Teknik JBS, Minggu (5/1/2020).

Edy Nugraha menegaskan jika pihaknya belum mendapat instruksi dari BPJT maka belum ada tarif yang akan dikenakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved