Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih
Ada pelaku pidana pembobol rumah di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku bawa handphone motor dan sepatu korban.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada pelaku pidana pembobol rumah di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (03/01/20) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan M Said,Gang Kita Blok O RT.29 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat itu, tersangka memanjat pagar, kemudian membuka pintu dengan menggunakan kayu dengan cara memasukkan kayu ke dalam cela pintu bagian bawah.
Kemudian di dorong sambil di congkel dan kunci terbuka, menyebabkan pintu rusak.
Setelah terbuka, pelaku langsung mengambil dua pasang sepatu, kunci motor serta kunci pagar.
Mengetahui hal tersebut korban Andi Irvana Sari (41) langsung melaporkan kepada Polsek Sungai Kunjang, dari laporan itu.
Baca Juga:
• Soal Tarif Retribusi Tambat, Speedboat Reguler Berhenti, Dishub Kaltara Beber Raperda Inisiatif DPRD
• Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini
• Tak Ada Sosialisasi Kenaikan Tarif Tambat, Pengusaha Speedboat Sayangkan Sikap Pemprov Kaltara
• Pemprov Kalimantan Utara Terjunkan Empat Speedboat, Cara Mengurai Penumpang Tanjung Selor Tarakan
Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah, mengetahui identitas pelaku pada Sabtu (04/01/20) lalu, langsung diamankan di rumahnya Jalan Damanhuri.
Pelaku sudah diamankan di Kepolisan.
Sedangkan barang bukti, masih kami cari, karena sepatu dan motor sudah dijual oleh pelaku
"Dan saat ini kami baru mengamankan handphone milik pelaku yang ditebus dari hasil pencurian," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana
Saat itu pelaku dengan mudah membobol rumah korban.
Karena antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Dan supaya tidak dicurigai oleh tetangga korban saat beraksi, pelaku tersebut memberitahu kepada tetangga korban.