Saat Liburan ke Dubai, Jangan Makan dan Minum di Tempat ini bisa Kena Denda Rp 400 Ribuan

Saat Liburan ke Dubai, Jangan Makan dan Minum di Tempat ini bisa Kena Denda Rp 400 Ribuan

Editor: Nur Pratama
Zeno Indonesia untuk Dubai Tourism
XLine Dubai Marina 

Saat musim dingin seperti ini, kita bisa menemukan cuaca hangat saat liburan ke Dubai.

Namun, wisatawan yang liburan ke Dubai perlu berhati-hati karena ada aturan ketat berlaku di negara ini.

Jika tidak, wisatawan bisa berada dalam masalah besar.

Dubai dan seluruh Uni Emirat Arab (UEA) jadi tempat liburan yang menarik bagi wisatawan di berbagai negara.

Dubai menawarkan lebih banyak sinar matahari, tidak seperti Eropa saat musim dingin.

Tapi, Dubai juga punya hukum dan kebiasaan yang tentunya berbeda dengan negara lainnya.

Tindakan yang dianggap biasa di negara kita, bisa jadi sesuatu yang ilegal dilakukan di Dubai.

Bahkan bisa membuat turis berurusan dengan hukum.

Jadi, penting untuk mengetahui aturan ini sebelum liburan ke Dubai.

Satu di antara tindakan terlarang di Dubai dan UEA adalah makan dan minum di dalam transportasi umum.

Aturan ini juga berlaku di stasiun, mulai dari metro, bus hingga penyebrangan jalan bagi pejalan kaki.

Jika traveler ketahuan makan camilan atau menyeruput minuman, bisa kena denda.

Menurut situs perjalanan The Culture Trip, denda makan di angkutan umum bisa mencapai 100 dirham atau sekitar Rp 400 ribuan.

XLine Dubai Marina
XLine Dubai Marina (Zeno Indonesia untuk Dubai Tourism)

Mengunyah permen karet juga sangat dilarang, menurut surat kabar lokal Dubai, Khaleej Times.

Sementara itu, siapa pun yang naik metro tanpa tiket yang valid akan didenda 200 dirham.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved