Tak Ada Negosiasi Soal Perairan Natuna, Mahfud: Nenek Moyang Kita Dulu Berlayar Sampai Madagaskar
pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan kapal asing di perairan Natuna.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan kapal asing di perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud MD, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
”Terkait dengan kapal ikan China yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China. Saya sebagai Menko Polhukam menyatakan tidak akan ada negosiasi dengan China,” kata Mahfud MD usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, jika Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah China, maka artinya secara tidak langsung mengakui adanya sengketa antara Indonesia dan China terkait perairan Natuna.
Padahal, lanjut Mahfud MD, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh.
”China tidak punya hak mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan China, artinya mengakui perairan itu ada sengketa. Padahal ini tidak ada sengketa dan mutlak milik Indonesia,” tegas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, China memang memiliki riwayat konflik perbatasan dengan negara lain, tapi tidak dengan Indonesia.
”China itu membuat sembilan garis putus-putus sendiri terkait nenek moyang mereka yang sudah berlayar sampai ke berbagai negara. Nenek moyang Indonesia dulu juga berlayar sampai ke Madagaskar. Tapi kan nggak boleh begitu,” kata Mahfud MD.
”China punya konflik perbatasan dengan Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, Filipina. Itu konflik dengan China. Dengan Indonesia tidak pernah,” katanya.
”Nah, yang konflik China dengan negara luar juga sudah diputus pada bulan Juli tahun 2016. Dua setengah tahun yang lalu bahwa China tidak punya hak mengklaim daerah-daerah tersebut," tuturnya.
Mahfud MD mengatakan Pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah China terkait masalah perairan Natuna.
Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna. ”Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada,” ujar Mahfud MD.
Pemerintah Indonesia sendiri tengah meningkatkan dan memperkuat patroli untuk menghalau kapal-kapal penangkap ikan asal China yang beroperasi ilegal di perairan Natuna.
"Patroli akan diperkuat, penguatan kapal-kapal kita, yang sekarang ada di wilayah lain, akan dikerahkan ke sana untuk menghalau," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, peningkatan dan penguatan patroli di perairan Natuna tersebut bukan berarti Indonesia melakukan perang dengan China. Akan tetapi, pemerintah Indonesia menghalau kapal asing untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.