Pilkada Balikpapan
23 Februari Akhir Penyerahan Dukungan Perseorangan, Perhatikan Sistem Informasi Pencalonannya
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Balikpapan telah menjadwalkan penyerahan dukungan para calon perseorangan paling lambat pada 19 sampai 23 Februari 2020
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Balikpapan telah menjadwalkan penyerahan dukungan para calon perseorangan paling lambat pada 19 sampai 23 Februari 2020.
Mengingat jadwal tersebut, harusnya diwaktu dekat ini para pasangan calon ( paslon ) sudah mulai mengirimkan LO.
Dan operatornya terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hal ini dikarenakan dalam penyerahan dukungan, terdapat syarat berupa formulir B1 KWK yang harus diambil dari silon.
Dalam kesempatannya, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mega Feriany Ferry mengatakan dukungan sejumlah 39.450 harus dimasukkan ke dalam Silon yang dilakukan oleh operator paslon.
Syarat menjadi operator paslon selain didaftarkan di KPU untuk mendapatkan username dan password.
"Dia juga datang harus membawa surat mandat. Isinya di dalam surat mandat yang harus ditandatangani oleh pasangan calon," ujar Mega saat ditemui Tribunkaltim.co.
Dari penjelasannya dapat diartikan bahwa bakal calon wali kota perorangan sudah harus memiliki wakil.
Sementara itu, disampaikan Mega sejauh ini memang sudah terdapat beberapa hal yang perlu dikordinasikan.
Dan dikonsultasikan antara paslon dengan KPU.
perseorangan
KPU
Komisi Pemilihan Umum
TribunKaltim.co
operator
23 Februari
Kalimantan Timur
Sistem Informasi Pencalonan
Balikpapan
Berita Politik Lokal
Rizal Effendi Sebut Walikota Balikpapan yang Baru Emban Tugas Lebih Berat dari Masa Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Rahmad Masud Ditetapkan jadi Calon Walikota Balikpapan Terpilih, Aksi Awal Putus Mata Rantai Corona |
![]() |
---|
Sah, KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad Masud-Thohari Aziz Paslon Terpilih Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Gugatan KIPP Ditolak Mahkamah Konstitusi, KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Calon Terpilih |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan KIPP, Pemungutan Suara Pilkada Balikpapan tak jadi Diulang |
![]() |
---|