Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal Jenis M16
Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal Jenis M16
Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal Jenis M16
TRIBUNKALTIM.CO - Putra Ayu Azhari terseret kasus penjualan senjata api kepada pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Tersangka Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra Ayu Azhari dari suami pertamanya, Wisnu Djodi Gondokusumo.
Saat ini polisi masih menyelidiki dari mana ketiga tersangka, salah satunya ADG, mendapatkan senjata api tersebut.
• Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Jual Beli Senjata Api ke Koboi Kemang Pengemuni Lamborghini
• Lama Vakum di Dunia Hiburan, Aktris Ayu Azhari Jualan Kain Tenun Asal NTT Buatan Ibunya ke London
• Reuni 212 Dihadiri Sejumlah Artis, Ayu Azhari hingga Teuku Wisnu
• 5 Koleksi Tas Medina Zein, Milyader Muda yang Dinikahi Adik Ayu Azhari, Bisa untuk Beli Tanah
Salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), si Koboi Kemang merupakan anak dari Ayu Azhari.
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisari Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Bastoni mengatakan pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktek jual beli senjata.
Namun, polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel.
Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Sebelumnya, Bastoni Purnama mengatakan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik sebelumnya menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2019.
• Janda Cantik Kaya Raya Nikahi Adik Ayu Azhari, Ini Fakta Kekayaan Medina Zein
• Mengenal Medina Zein, Miliuner Cantik Ipar Baru Ayu Azhari, Ini 6 Faktanya!
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Malik di kediamannya.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni.
Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Malik.
Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Malik yang notabene seorang kolektor senjata.
Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik di antara laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA), sedangkan Pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.
"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.
Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan UU darurat Republik Indonesia pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri.
Senjata ilegal tersebut merupakan milik AM, pria yang bawa Lamorghini dan menodongkan pistol ke dua pelajar di Kemang.

Aksinya sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinisial AGD, Yunarko Y, dan MSA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan AM.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
• BREAKING NEWS - Salah Satu Anak Ayu Azhari Ditangkap BNN di Diskotek, Diduga Terkait Narkoba
• Ini Tanggapan Ayu Azhari soal Kabar Anaknya Kena Razia Narkoba di Diskotek
• Hakim Perintahkan Kembalikan Cincin Kawin Sefty dan Uang Ayu Azhari
Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat AM.
Karena kedekatan itu, ketiganya menawarkan senjata buatan luar negeri kepada AM yang merupakan seorang kolektor senjata.
Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM antara lain senapan laras panjang M16 dan AR 15 yang diperoleh dari tersangka ADG dan MSA.
Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek. Termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap Bastoni.
Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri.
"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kita dalami," lanjut dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan UU darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/08/15552391/jual-senjata-api-ke-pengemudi-lamborghini-anak-ayu-azhari-ditangkap?page=all#page3 dan "Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar".