Lahan Gugatan Berbeda Titik, PN Tenggarong Gelar Sidang di Tempat Perkara Kawasan Pertambangan
Lahan gugatan berbeda titik, Pengadilan Negeri Tenggarong gelar sidang di tempat perkara agraria kawasan pertambangan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Lahan gugatan berbeda titik, Pengadilan Negeri Tenggarong gelar sidang di tempat perkara agraria kawasan pertambangan.
Sidang di tempat perkara sengketa tanah antar warga di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara ( Kukar )digelar, Jumat (10/1/2020).
Perkara perdata antara penguggat Sirajuddin dan tergugat Rukka dipimpin Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ricco Imam Vimayzar didampingi Hakim anggota Maulana Abdillah.
Sidang dengan agenda pemeriksaan lapangan dihadiri kedua belah pihak.
Lokasi kunjungan berada di sekitar kawasan pertambangan milik PT Kutai Energi.
BACA JUGA
Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari
NEWS VIDEO Iwan Seret Akui Akan Menyiksa Korban Jika Melawan. Pelaku Pencurian dengan Golok di Kukar
Polsek Samarinda Seberang Meringkus 2 Pria Terkait Kepemilikan Sabu, Begini Kronologinya
HUT Kaltim, Balikpapan Raih 16 Panji Keberhasilan, Satu di Antaranya Tim Penggerak PKK Berprestasi
lahan
gugatan
Pengadilan Negeri
Tenggarong
Kutai Kartanegara
Kukar
penggugat
pertambangan
Hakim
sidang
perkara
kawasan
tempat
Walhi
TribunKaltim.co
lubang galian
UPDATE! Ini Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13 |
![]() |
---|
Jam Tayang dan Trailer Ikatan Cinta 8 Maret 2021, Andin Sudah Ditemukan, Elsa Akhirnya Tobat? |
![]() |
---|
Drawing Piala Menpora Hari Ini, Ada 4 Klub Dapat Keistimewaan, Persib, Arema FC, Persebaya & Persija |
![]() |
---|
Hasil Liga Italia, Instruksi Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang atas Verona, Skuad Muda Menggila |
![]() |
---|
Kaesang Disebut Ghosting Felicia Tissue, Sahabat: Jika Kamu Ingin Putus, Katakan di Hadapannya |
![]() |
---|