Pengadilan
Pengadilan Negeri Kota Balikpapan Wajibkan Pendaftaran Perkara Perdata Melalui Online atau E-Court
Pengadilan Negeri Balikpapan mengeluarkan memo Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan tentang mewajibkan semua pendaftaran perkara perdata melalui E-Court
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri Balikpapan mewajibkan pendaftar perkara perdata untuk mendaftarkan perkaranya melalui E-Court.
Dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung yang mewajibkan seluruh Pengadilan untuk melakukan pendaftaran perkara perdata dan persidangan melalui Elektronik yaitu melalui aplikasi E-Court.
Berdasarkan amanat tersebut, Pengadilan Negeri Balikpapan mengeluarkan memo Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan tentang mewajibkan semua pendaftaran perkara perdata melalui E-Court.
"Dengan adanya Perma ini, kami sudah menindak lanjuti dengan mewajibkan seluruh pengguna layanan untuk menggunakan fasilitas E-Court," ujar Kepala Pengadilan Negeri Balikpapan, Liliek Prisbawono Adi, Kamis (9/1/20)
Untuk dapat mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Negeri Balikpapan maka pendaftar harus memiliki akun E-Court terlebih dahulu.
Untuk mendapatkan akun E-Court, pendaftar bisa mendaftarkan identitasnya terlebih dahulu di ruang pojok E-Court di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Sebagai catatan, akun E-Court hanya bisa didapatkan melalui Pengadilan Negeri diwilayah setempat yang telah menerapkan sistem E-Court tersebut.
Tentu pendaftar tidak perlu khawatir jika tidak mengetahui cara mendaftarkan identitasnya.
Karena hal tersebut akan dibantu oleh Admin ruang pojok E-Court Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Jadi yang memberikan E-Court itu kita. Untuk mendaftarnya, si pendaftar harus memiliki E-Mail, kalau gak punya E-Mail, Admin ruang pojok E-Court akan membantu membuatkan E-Mail," terang Kepala Pengadilan Negeri Balikpapan, Liliek Prisbawono Adi, saat dihubungi, Sabtu (11/1)_(m03)
Respon Warga Samarinda Kala Dikunjungi Walikota Andi Harun dan Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Suami Tugas di Papua, Istri Anggota TNI Malah Selingkuh dengan Senior Suami, Awalnya Sempat Menolak |
![]() |
---|
BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Hari Ini, Al dalam Masalah, Andin Kembali ke Nino? |
![]() |
---|
Alasan Gibran Pilih Kijang Innova Jadi Mobil Dinasnya, Anak Jokowi Tetap Dapat Mobil Bekas |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Nia Ramadhani Mengkhawatirkan, Penglihatannya Terancam, Terkuak Kala di Amerika |
![]() |
---|