Aplikasi E-Court Dinilai Mampu Menekan Biaya Pendaftaran Perkara Perdata di PN Balikpapan
Pemberlakuan aplikasi E-Court di Pengadilan Negeri Balikpapan, dinilai mampu menekan biaya administrasi pendaftaran perkara perdata
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemberlakuan aplikasi E-Court di Pengadilan Negeri Balikpapan, dinilai mampu menekan biaya administrasi pendaftaran perkara perdata.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ( Perma ) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Mewajibkan seluruh Pengadilan untuk melakukan pendaftara perkara perdata dan persidangan melalui Elektronik yaitu melalui aplikasi E-Court.
Diterapkannya aplikasi ini, dapat merealisasikan salah satu asas hukum dalam peradilan yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Jika sebelumnya biaya administrasi pendaftaran perkara perdata cukup menguras isi dompet.
Akan tetapi dengan diterapkannya E-Court ini, masyarakat lebih dipermudah lagi terutama dalam hal pembiayaan.
Baca Juga;
Ramalan Zodiak Cinta Senin 13 Januari 2020, Cancer Banyak Godaan, Gemini Lagi Bahagia-bahagianya
Diincar Sejak Akhir 2019, Pemuda di Kutim Kepergok Polisi Lempar Bungkusan Sabu ke Tiang Listrik
Polisi Gelar Perkara Kasus Laka Lantas Bus Karyawan Seruduk Motor yang Tewaskan Warga Bontang
Terobosan Anies Soal Banjir Ini Malah jadi Tertawaan PDIP, Gubernur DKI Disebut Ketinggalan Zaman
Hal tersebut juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Balikpapan, Pujiono, bahwa dengan adanya sistem ini, mampu menekan biaya administrasi pendaftaran perkara perdata.
"Dulu biaya perkara permohonan kalau orang masukkan permohonan, biayanya Rp. 300.000, sekarang panggilan itu cuma lewat E-Mail jadi gak pakai biaya dan itu memudahkan sekali," ujarnya, Senin (13/1/20)
Sebagai informasi, sejak Desember 2019, Pengadilan Negeri Balikpapan sudah menerapkan pendaftaran perkara perdata secara elektronik melalui aplikasi E-Court.
pemberlakuan
aplikasi
E-Court
Pengadilan
negeri
Balikpapan
mampu
menekan
biaya
administrasi
pendaftaran
perkara
perdata
Mahkamah Agung
TribunKaltim.co
Istri Gubernur Kaltim Isran Noor Sempat Menangis Saat Pelantikan Pengurus PKK Dekranasda. |
![]() |
---|
Jelang Piala Menpora, Persebaya Bakal Bajak Pilar Arema FC, Incar Kiper PSM Makassar & Satria Tama |
![]() |
---|
Ngamuk Usai Bripka CS Disebut Saling Tembak dengan Anggota TNI di Kafe, Danramil: Jangan Bikin Panas |
![]() |
---|
Viral Video Pengendara Moge di Kawasan Ring 1 Istana Ditendang Petugas, Paspampres Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Adik Bocorkan dari Mana Benih Cinta Ayus dan Nissa Sabyan Bersemi, Putuskan Tak Pilih Ririe Fairus |
![]() |
---|