Pilunya Nasib Bayi Teddy Setelah Lina Tiada, Baru Bisa Tidur Setelah Dengar Rekaman Suara Ibunda
Bukan cuma soal hak atas warisan, bayi kecil Teddy dan mendiang Lina ternyata sulit tidur jika tak mendengar suara sang ibu.
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan cuma soal hak atas warisan, bayi kecil Teddy dan mendiang Lina ternyata sulit tidur jika tak mendengar suara sang ibu.
Pilunya nasib bayi yang diketahui bernama Bintang itu diceritakan sendiri oleh Teddy.
Baru dua bulan usia buah hati Teddy dan Lina, namun mantan istri Sule itu harus berpulang ke sisi yang Maha Kuasa.
Sesegukan Teddy menangis saat menatap buah hatinya bersama Lina yang diberi nama Bintang.
Teddy tak menyangka di usia putranya yang baru dua bulan ia harus ditinggalkan oleh sang ibunda Lina selama-lamanya.
Suami mendiang Lina merasa kasihan dengan putranya yang bernasib kurang beruntung.
• Teddy Dapat Kejutan dari Putri Delina di Ulang Tahunnya, Mbak You Ingatkan Sule Soal Anak Keduanya
• Jeng Nimas Bocorkan Hubungan Putri Delina Adik Rizky Febian dan Teddy Suami Lina, Ilmu Pengasihan?
• Misteri Sampel Racun di Tubuh Mantan Istri Sule Lina,Teddy Diperiksa Polisi 3 Hari Berturut-turut
• Teddy dan Putri Kecilnya Tak Berhak atas Warisan Lina, Pengacara Singgung Pernikahannya dengan Sule
Seperti diketahui buah hati Teddy dari pernikahan dengan Lina ini tidak akan mendapat harta warisan apapun dari sang ibunda.
Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman tegaskan aset harta Lina Jubaedah yang menjadi warisan akan diserahkan sepenuhnya untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Sementara bayi dari almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina.
Lebih lanjut kuasa hukum mendiang Lina menjelaskan alasan mengapa anjak Teddy tidak mendapat bagian apapun dari harta sang ibu.
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," ujarnya.
"Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya (selama 20 tahun) nikah sama Sule," kata Abdurrahman.