Uang Pensiun PNS Tembus Rp20juta/bulan Bila Skema Baru Berlaku, BKN Beber Cara Perhitungan Kenaikan
Rencananya, perubahan Skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.
TRIBUNKALTIM.CO - Perubahan Skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum juga kelar.
Bahkan kini statusnya masih dalam kajian.
Rencananya, perubahan skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.
• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada
• Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA
• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya
• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak
"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Keterangan serupa juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ramalan Zodiak Senin 1 Maret 2021, Kebaikan Capricorn tak Berguna, Scorpio Jangan Iri Dengki, Leo? |
![]() |
---|
PDIP Sebut Ada Faktor X yang Belum Diketahui, Terjawab Pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah? |
![]() |
---|
Anies Baswedan Doakan Jokowi dan Maruf Amin Agar Diberi Kemudahan Atasi Pandemi Covid-19 Indonesia |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Teken Pengajuan Bongkar Muat 100 Ribu Ton Batubara di Pelabuhan Loktuan |
![]() |
---|
Gegara Kritik Anies Baswedan, Kini Pasha Ungu Balas Teddy Gusnaidi, Kisruh dengan Giring Berakhir? |
![]() |
---|