Gaji Ketua RT
Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Penajam yang Bakal Jadi Ibu Kota Negara Digaji Rp 2 Juta
Dikatakan AGM, dirinya membenarkan gaji ketua RT tahun 2020 ini sejumlah Rp 2 juta dan telah di anggarkan di Badan Keuangan (BK) PPU.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabar gembira untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tahun 2020 Pemerintah PPU menetapkan gaji ketua RT Rp 2 juta. Hal tersebut diutarakan langsung Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) kepada awak media. Selasa, (14/1/2020).
Dikatakan AGM, dirinya membenarkan gaji ketua RT tahun 2020 ini sejumlah Rp 2 juta dan telah di anggarkan di Badan Keuangan (BK) PPU.
Bahkan, tahun ini sudah mulai dilaksanakan.
"Konkrit Rp 2 juta, di BK sudah dianggarkan, karena itu paling penting," ujarnya.
Diakuinya, anggaran tersebut dianggapnya penting untuk direalisasikan, karena menurutnya posisi RT merupakan ujung tombak pemerintahan PPU.
"Karena RT itu ujung tombak dan menjadi mata dan telinganya pemerintah kabupaten," jelasnya.
Ia menambahkan, tahun 2020 ini gaji RT tersebut sudah mulai dijalankan.
Namun, untuk yang lain seperti gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ia prioritaskan ,tapi tetap melihat PADnya terlebih dahulu agar seimbang.
"Kalau seperti BPD kita prioritaskan juga dan kita lihat PAD kita itu harus diseimbangkan. Jangan sampai kita keluarkan tidak sesuai dengan anggaranya," pungkasnya.(m05)