Anggaran UPT PU Kecamatan di PPU Turun, Dari Rp 4 Miliar jadi Rp 3 Miliar

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memberikan anggaran kepada UPT PU Kecamatan Rp 3 miliar

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/HO
UPT PU Kecamatan Penajam saat melakukan aktifitas 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memberikan anggaran kepada UPT PU Kecamatan Rp 3 miliar

Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan atau yang lebih dikenal UPT PU Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara,

merupakan sebuah unit teknis dibawah naungan Dinas PUPR PPU yang berfungsi membantu pekerjaan di tiap kecamatan yang membutuhkan pengerjaan menggunakan alat berat.

Diketahui, selama berdiri, UPT PU dinilai efektif membantu kecamatan dalam proses pembangunan dan pelayanan warga di setiap kecamatan di PPU.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU, Edi Hasmoro mengungkapkan,

tahun 2020 ini masing-masing UPT PU Kecamatan di Penajam, Waru dan Babulu mendapat anggaran sekitar Rp 3 miliar, hanya di UPT PU Kecamatan Sepaku saja yang mendapat anggaran Rp 2,9 miliar.

Pengungsi Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Kekurangan Bantuan Keperluan Bayi dan Wanita

Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Kaltara Gelar Konvoi Keliling Kota Tanjung Selor, Ini Keseruannya

Sabu 10 Kg Disimpan di Koper, Polda Kaltim Ringkus Warga Samarinda Jaringan Narkotika Tawau Malaysia

Nekat Nyolong HP di Mal Ramayana Rapak Balikpapan, Wanita Berinisial RM Ini Ditangkap Polisi

"Cuma di Sepaku aja yang kurang sedikit, yang lainnya Rp 3 miliar," ujarnya.

Dirinya mengatakan, dengan anggaran yang ada tersebut berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masing-masing kecamatan.

"Apalagi saat ini intensitas hujan cukup tinggi, pas hujan jalan rusak dan banjir. Dua itu masalah yang paling menonjol saat ini," jelasnya.

Diakuinya, anggaran UPT PU Kecamatan tahun 2020 ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4 miliar.

Namun, ia berharap di APBD Perubahan nanti anggaran UPT PU Kecamatan dapat ditambah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved