Fenomena Kopi Pangku di Tenggarong, Satpol PP Kukar Patroli, Sebelum Akhir Tahun Melanggar Ditindak

Ada kopi pangku, contohnya di Samarinda dan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur. Akan ditindak Satpol PP ya.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
ILUSTRASI - Lokalisasi Bayur, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim terlihat sepi jelang penutupan. Ada kopi pangku, contohnya di Samarinda dan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Keberadaan kopi pangku tidak hanya ada di Pulau Jawa, ternyata di Kalimantan Timur pun juga ada.

Contohnya di Samarinda dan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.

Soal warung remang-remang kopi pangku di Kukar, pihak Satpol PP pun berkomitmen masih untuk lakukan patroli

Pihak Satpol PP Kukar beberkan mengenai patroli di kopi pangku tersebut. 

Pihak Satpol PP Samarinda rencananya akan menertibkan warung kopi pangku Jl. Poros Samarinda - Tenggarong Kutai Kartanegara ( Kukar ) akhir januari ini.

Lalu bagaimana dengan Satpol PP Kukar dalam penertiban warung kopi pangku yang berada di kawasan tersebut dan beberapa wilayah kopi pangku yang masuk daerah Kutai Kartanegara?

Baca Juga:

Kawasan Kopi Pangku Bakal Ditutup Akhir Januari 2020, Ini Tanggapan Ketua Kohati Kutai Kartanegara

Rencana Tertibkan Warung Remang-remang Kopi Pangku, Satpol PP Kukar Merasa Siap, Tunggu Persetujuan

Dikonfrimasi Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara Fida Hurasani mengatakan.

Pihaknya belum bisa menertibkan kopi pangku yang berada di wilayahnya.

Sebab ia masih menunggu arahan dari beberapa dinas terkait penertiban tersebut.

Namun untuk patroli pengamanan pihaknya terus melakukan hal tersebut.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

"Kesepakatan kita sebelum akhir tahun ada patroli bersama. Jika ada tindakan yang melanggar akan kita tindak," tegas Fida Hurasani.

Pihaknya tidak akan menggusur secara paksa tanpa persetujuan pemerintah.

Namun sekali lagi, dia menekankan, pihaknya merasa siap jika pemerintah unsur pemerintah terkait memperbolehkan untuk menertibkan kawasan kopi pangku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved