Perayaan Imlek

Imlek 2020: Kemeriahan yang Dulu Terlarang, Lihat Beda Suasana Era Soeharto, Gus Dus hingga Megawati

Peringatan Imlek pada pasca-Reformasi saat ini jauh berbeda dengan yang terjadi saat era Orde Baru, lihat perjalanan panjangnya

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Imlek, Kemeriahan yang Dulu Terlarang 

TRIBUNKALTIM.CO - Kemeriahan perayaan Imlek atau yang juga dikenal sebagai Tahun Baru China memang tidak bisa dilepaskan dari sosok Abdurrahman Wahid.

Presiden keempat RI yang akrab disapa Gus Dur itu memang punya peran penting, sebab selama era Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, masyarakat etnis Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Hingga saat ini belum diketahui alasan atau latar belakang Soeharto melahirkan sejumlah kebijakan yang dianggap mendiskriminasi etnis Tionghoa.

Ini tentu butuh pembahasan dan diskusi yang sangat panjang.

• Jelang Imlek, Balikpapan Plaza Suguhkan Atraksi Barongsai, Begini Keseruannya

• Imlek, Mengenang Peran Gus Dur Dibalik Kebebasan Merayakan Tahun Baru China di Indonesia

• Fangshen Akbar Sambut Imlek 2020, Warga Tionghoa Lepas 1.200 Kilo Lele dan Patin ke Sungai Segah

• Liburan Tahun Baru Imlek 2020 di Semarang, Rekomendasi 7 Hotel Murah di Bandungan Mulai Rp 150 Ribu

Adapun mengenai larangan perayaan Imlek secara terbuka, kebijakan itu diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan agar etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat

"tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga".

Sementara itu, kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut. Spontanitas Gus Dur Setelah Soeharto jatuh pada 1998, bermacam tradisi dan adat istiadat Tionghoa yang dilarang tidak serta-merta bisa langsung dijalani kembali.

Menjelang tahun baru Imlek pada Jumat (25/1/2020) di Vihara Sejahtra Maitreya atau Buddist Centre Kaltim, jalan Di panjaidtan, Mugirejo, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, sambut secara sederhana.
Menjelang tahun baru Imlek pada Jumat (25/1/2020) di Vihara Sejahtra Maitreya atau Buddist Centre Kaltim, jalan Di panjaidtan, Mugirejo, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, sambut secara sederhana. (TRIBUNKALTIM.CO/ M. RIDUAN)

Sejumlah kebijakan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa juga masih ada, misalnya kewajiban menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan khusus untuk etnis Tionghoa.

Saat Gus Dur terpilih menjadi presiden hasil pemilihan umum pertama pada era reformasi, sejumlah perubahan dilakukan.

Salah satu momen penting adalah ketika Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

• Sejarah dan Makna Kostum, Berikut 5 Fakta Seputar Barongsai yang Meriahkan perayaan Tahun Baru Imlek

• Tarif Mulai Rp 200 Ribu Rekomendasi 8 Hotel Murah di Gunungkidul untuk Liburan Tahun Baru Imlek 2

Inpres itu dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.

Dilansir dari harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo masih ingat kejadian yang melatarbelakangi pencabutan inpres tersebut.

Prosesnya terbilang cepat, malah membuat Budi kaget dengan sikap Gus Dur itu.

"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi, dikutip dari harian Kompas yang terbit 7 Februari 2016.

Rencana perayaan Imlek dan Cap Go Meh itu tentu saja terhambat Inpres Nomor 14/1967 yang saat itu masih berlaku. Namun, dengan spontan, Gus Dur berkata, "Gampang, inpres saya cabut."

Pencabutan pun dilakukan dengan penerbitan Keppres Nomor 6/2000.

Keppres itu kemudian menjadikan etnis Tionghoa mulai merayakan Imlek secara terbuka.

Kemeriahan pun terlihat di perayaan Imlek, yang saat itu ditandai sebagai tahun Naga Emas.

Ornamen naga, lampion, dan angpau ikut terlihat terpasang indah di sejumlah pertokoan.

Atraksi barongsai menjadikan perayaan Imlek semakin ceria.

• Dari Hidangan Pembuka hingga Penutup Berikut ini 6 Kuliner di Pasar Imlek Semawis 2020 Kota Semarang

• Ingin Liburan Tahun Baru Imlek di Gunung Bromo, Inilah Panduan dari Jakarta dan Harga Tiket Masuknya

Akan tetapi, perayaan Imlek sebagai hari nasional baru dilakukan dua tahun sesudahnya, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Megawati menyampaikan penetapan tersebut saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional baru dilakukan pada 2003. Menjadi bangsa Indonesia Meski demikian, bukan berarti diskriminasi terhadap etnis Tionghoa hilang.

Pada 2004, Gus Dur pun mengakui masih ada ribuan peraturan diskriminatif yang belum dicabut.

"Masih ada 4.126 peraturan yang belum dicabut. Misalnya, soal SBKRI. Itu kan sesuatu yang tidak ada gunanya," kata Gus Dur dikutip dari harian Kompas yang terbit pada 11 Maret 2004.

"Di mana-mana di dunia, kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya," ujar dia.

Gus Dur pun berharap semua elemen bangsa memberikan kesempatan kepada masyarakat Tionghoa dalam kehidupan bermasyarakat.

"Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan," ucap Gus Dur.

"Cara terbaik, bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia," ujar tokoh Nahdlatul Ulama itu.

Atas kebijakan dan pemikirannya yang terbuka, Gus Dur pun mendapat gelar sebagai "Bapak Tionghoa Indonesia".

Bagi kaum Tionghoa, Gus Dur dinilai telah menghapus kekangan, tekanan, dan prasangka.

Pada masa lalu, kaum Tionghoa kerap mendapati stigma buruk, baik dari Pemerintah Indonesia, maupun masyarakat pada umumnya.

Gus Dur juga dinilai telah berjasa menjadikan semua warga negara menjadi setara.

INFOGRAFIK: Imlek, Kemeriahan yang Dulu Terlarang

Kemeriahan peringatan Tahun Baru Imlek kembali berlangsung hari ini, Selasa (5/2/2019).

Masyarakat Tionghoa menyambut tahun baru berdasarkan perhitungan bulan ini dengan meriah.

Berbagai macam tradisi dilakukan masyarakat Tionghoa.

Misalnya, mereka akan mendatangi kelenteng atau rumah ibadah untuk berdoa, yang biasanya dilanjutkan dengan makan bersama keluarga.

Peringatan Imlek pada pasca-Reformasi saat ini sungguh berbeda dengan yang terjadi saat era Orde Baru.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, terdapat larangan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka.

Aturan diskriminatif itu kemudian dicabut setelah Soeharto jatuh.

Presiden Abdurrahman Wahid yang terpilih sebagai orang nomor satu di Indonesia mencabut instruksi presiden buatan Soeharto itu. 

Kemudian, pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, kemeriahan Imlek semakin meriah karena penetapan hari raya itu sebagai libur nasional.

Seperti apa perjalanan Imlek? Berikut infografiknya:

• Ramai Kabar Sule akan Menikah Lagi, Begini Postingan Naomi Zaskia yang Jadi Perhatian

• Sule Minta Izin Mau Menikah Lagi, Ini Syarat yang Diajukan Rizky Febian Kepada Ayahnya

• NEWS VIDEO Pernah Hidup Serba Susah, Rizky Febian Kenang Perjuangan Sule dan Lina  

• Niat Baik Putri Delina pada Teddy Jadi Sorotan, Putri Sule Malah Banjir Hujatan dari Netizen

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved