Pilkada Paser
Kuota Pelamar Terpenuhi, KPU Paser Pastikan Tak Perpanjang Masa Pendaftaran PPK
Kuota pelamar terpenuhi, KPU Paser pastikan tak perpanjang masa pendaftaran PPK
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Kuota pelamar terpenuhi, KPU Paser pastikan tak perpanjang masa pendaftaran PPK.
Jelang satu jam batas akhir masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Jumat (24/1/2020), kuota pelamar PPK untuk 10 kecamatan di Kabupaten Paser telah terpenuhi.
Jumlah pelamar menurut Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, masih memungkinkan bertambah karena masa pendaftaran ditutup pukul 18.00 WITA.
“Pukul 17.00 WITA, kuota pelamarnya sudah terpenuhi. Masih ada waktu 1 jam lagi, jumlah pelamar masih memungkinkan bertambah,” kata Qayyim.
BACA JUGA
NEWS VIDEO Kondisi Jembatan Mangrove Penajam Rusak Parah, Tak Terawat Hingga Hampir Ambruk
BREAKING NEWS Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Daging Ilegal Asal Malaysia Seberat 1,48 Ton
Bandara APT Pranoto Samarinda Siaga Virus Corona, Bangun Dua Posko Pemeriksaan
Ada Indikasi PAD Parkir Bocor Karena Jukir Liar, Thohari Aziz Minta Pemkot Balikpapan tak Tutup Mata
Meski masih menunggu satu jam lagi, Qayyim mengaku merasa lega karena KPU Paser tak perlu memperpanjang masa pendaftaran PPK,
Data Lengkap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara KPU Paser |
![]() |
---|
KPU Paser Gelar Pleno, Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara 10 Kecamatan |
![]() |
---|
300 Personel Amankan Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pilkada Paser |
![]() |
---|
15 Tahun Jadi Wartawati, Masitah Assegaf Bakal Cetak Sejarah Wanita Pertama jika Jadi Wabup Paser |
![]() |
---|
dr Fahmi Padli, dari Dokter Hingga Jadi Calon Orang Nomor 1 di Kabupaten Paser |
![]() |
---|