Polres Kutai Timur Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu 1,68 Gram Gagal Beredar di Sangatta
Satu lagi kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu diungkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satu lagi kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu diungkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur.
Dua pemuda, pekerja serabutan diamankan dari sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso IV Gang Azizah RT 49 Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/1/2020) malam sekitar pukul 23.30 wita.
Keduanya adalah, Ahmad Oktavianus alias Batok (36), warga Jalan Munthe RT 26 dan Imanuel (31),
warga Jalan Gang Azizah RT 49 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
BACA JUGA
Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta
Polresta Balikpapan Siapkan 300 Personel Amankan Imlek, Ini Penjelasan Kapolresta Kombes Turmudi
Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali di Samarinda, Dokter Forensik tak Temukan Bekas Tulang Dipatahkan
Hadiri Sertijab Kepala RRI Samarinda, Wagub Hadi Cerita Diundang Wawancara Pukul 03.00 Pagi
Mereka diamankan dengan barang bukti lima poket sabu seberat total 1,68 gram, satu pipet kaca,
Kesuksesan Conte Bawa Inter Milan ke Puncak Liga Italia Kini Disandingkan dengan Helenio Herrera |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Libra Tersiksa Cemburu, Capricorn Perlu Santai |
![]() |
---|
Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Tanda Lolos Prakerja, Login www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
Update Liga Italia - AC Milan Pasrah, Ibrahimovic Kembali Buat Ulah, Inter Sindir Soal Treble Winner |
![]() |
---|
Ngamuk Usai Bripka CS Disebut Saling Tembak dengan Anggota TNI di Kafe, Danramil: Jangan Bikin Panas |
![]() |
---|