Dewan Pers Segera Proses AMSI jadi Konstituen Dewan Pers, Ini Syarat Wajib yang Dipenuhi

Dewan Pers kini tengah memproses dua organisasi perusahaan media dan satu organisasi wartawan untuk menjadi anggota atau stakeholder Dewan Pers

Editor: Syaiful Syafar
IST
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat 24 Januari 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Pers kini tengah memproses dua organisasi perusahaan media dan satu organisasi wartawan untuk menjadi anggota atau stakeholder Dewan Pers.

Demikian ditegaskan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat 24 Januari 2019.

"Dewan Pers menerima pengajuan tiga organisasi untuk menjadi anggota Dewan Pers. Termasuk di antaranya adalah AMSI."

"Senin pekan depan, kita akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta. Yang di depan pelupuk mata malah belum kita laksanakan. Kita akan verifikasi untuk Jakarta dan Pusat Senin pekan depan ya," kata Djauhar yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers pada kepengurusan Dewan Pers Periode 2019-2022 ini.

Djauhar menyebut, untuk bisa diterima menjadi anggota Dewan Pers, AMSI harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers.

Persyaratan itu di antaranya AMSI memiliki sekurang-kurangnya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia.

"Sampai hari ini, peraturan Dewan Pers ini belum berubah. Jadi ketentuan ini harus dipenuhi. Untuk itulah, perlu dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual," kata Djauhar.

Workshop Dewan Pers di Samarinda, Jangan Sampai Keluar dari Fungsi Pers Sebagai Alat Kontrol Sosial

Livi Zheng Laporkan 3 Media ke Dewan Pers, Sebut Artikel yang Diulas Ada Pembunuhan Karakter

Jurnalis Dilarang Meliput Pileg dan Pilpres saat Masa Tenang, Begini Respons Ketua Dewan Pers

Tabloid Indonesia Barokah Produk Jurnalistik Atau Bukan? Begini Hasil Kajian Dewan Pers

Djauhar menyatakan, sebenarnya, dengan tugas dan program yang demikian banyak, anggota Dewan Pers yang hanya berjumlah sembilan orang, dirasa tidak mencukupi.

"Sejak dipimpin tokoh kita Pak Atmakusumah, anggota Dewan Pers 9 orang. Idealnya sekarang menurut saya, anggota Dewan Pers 11 sampai 13 orang."

"Jadi, kalau nanti ada organisasi media atau jurnalis yang bisa masuk menjadi anggota Dewan Pers, maka tugas dan programnya akan bisa lebih ringan dikerjakan," tambah Djauhar.

Sementara itu, Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut yang datang lengkap bersama para pengurus AMSI Pusat dan AMSI DKI Jakarta mengharap Dewan Pers di tahun 2020 bisa mempercepat proses verifikasi kepengurusan dan media anggota AMSI yang ada di 18 Kota/Provinsi di Indonesia.

"Anggota kami sudah lebih dari 200 perusahaan media dan ada d 18 kota/provinsi di Indonesia. Mungkin, yang masalah masih ada beberapa media anggota di daerah yang harus dipandu agar memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers sesuai persyaratan dari Dewan Pers."

"Misalnya soal badan hukumnya, soal penanggungjawabnya yang harus bersertifikasi wartawan utama, dan lain-lain. Saya kira di setiap kegiatan AMSI, itu terus kita ingatkan," kata Wensseslaus Manggut.

Didampingi tim ahli, staf dan tim verifikasi, Djauhar menyampaikan apresiasi atas inisiatif para pemimpin media anggota AMSI yang secara tak langsung telah membantu tugas Dewan Pers, terutama dalam mendorong perusahaan pers, khususnya media siber (online) agar terus membaik dari sisi tata kelola perusahaan maupun praktik jurnalistiknya.

Kaltim Independent Ikut Disebut di Debat, Tak Terdaftar di Dewan Pers, Ini Isinya!

Sampaikan Belasungkawa, Dewan Pers Minta Kasus Meninggalnya Wartawan di Lapas Kotabaru Diproses

Oknum Wartawan Minta THR, Begini Sikap Dewan Pers

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Timses di Pilkada Harus Nonaktif

Hingga akhir Januari ini, Dewan Pers telah memverifikasi kepengurusan AMSI di sembilan kepengurusan cabang/kota, dari total 18 pengurus cabang/kota di Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved