Termasuk RI, Ini Sederet Ancaman Serius Sunda Empire untuk Negara-negara yang Tak Mau Daftar Ulang

Tak cuma Indonesia, Renny mengatakan akan menutup akses negara di seluruh dunia jika tidak bergegas untuk mendaftarkan ulang negaranya.

Editor: Doan Pardede
Youtube/ TV ONE
Ancaman Serius Sunda Empire untuk Negara yang Tak Mau Daftar Ulang Agustus Nanti: termasuk untuk Indonesia 

Tak segan-segan Renny mengatakan akan menutup seluruh akses bantuan apabila ada Negara yang kedapatan tidak melakukan registrasi ulang, termasuk Indonesia.

Bahkan kelompok Sunda Empire ini memberikan ultimatum pada Negara di dunia, akan memberi sanksi berupa sanksi ekonomi jika Negara tersebut tidak melakukan daftar ulang.

• Setelah Keraton Agung Sejagat Kini Muncul Sunda Empire, Pemerintahan Dunia Dikendalikan di Bandung

• Viral Keraton Agung Sejagat Sanggup Kantongi Rp 1 Miliar, Terungkap Modus Licik Toto Santoso

"Pemberhentian ranah internasional, jadi seluruh bantuan yang datang dari Swiss atau (Negara lain) itu semua akan ditutup,"

"Ya akan ditutup, termasuk Indonesia," ujar Renny saat diwawancarai awak media.

Tak cuma Indonesia, Renny mengatakan akan menutup akses Negara di seluruh dunia jika Negara-Negara tersebut tidak bergegas untuk mendaftarkan ulang Negaranya.

"Indonesia juga, seluruh dunia," ujar Renny.

Lebih lanjut Renny mengungkapkan, meski kini masa pemerintahan Presiden Jokowi belum berakhir, namun jika sampai batas waktu yang ditentukan Indonesia tidak kunjung melakukan registrasi ulang maka mau tidak mau masa pemerintahannya akan berakhir.

"Walau pun sekarang masa pemerintahan Jokowi belum habis, pada saat bulan Agustus 2020 itu suka atau tidak suka pemerintahan akan habis," terang Renny.

Renny kembali menegaskan, Negara-Negara di dunia wajib melakukan daftar ulang dan membuat laporan pertanggungjawaban, serta membayar pajak-pajaknya.

• Tetangga Keraton Agung Sejagat Menangis Batin Lihat Kelakuan Kerajaan, Warga Ditantang Duel Punggawa

• Fakta Baru Keraton Agung Sejagat, YouTube dan Hubungan Toto Santoso - Fanni Aminadia Lain Pasutri

"Mereka wajib mendaftar ulang kembali, dan melaporkan pertanggungjawabannya, dan membayar pajak-pajaknya juga," pungkas Renny.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian Lhokseumawe telah mendalami keberadaan kelompok tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved