Ekspresi Fairuz A Rafiq Saat Hadiri Sidang Bau Ikan Asin, Terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih
Begini ekspresi Fairuz A Rafiq saat hadiri sidang bau ikan asin, terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar
TRIBUNKALTIM.CO - Begini ekspresi Fairuz A Rafiq saat hadiri sidang bau ikan asin, terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Artis peran Fairuz A Rafiq akhirnya hadir dalam kasus ikan asin yang melibatkan terdakwa Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq tampak didampingi suaminya, Sonny Septian.
Beberapa keluarganya turut hadir dalam persidangan yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sayangnya, Fairuz A Rafiq belum dapat berbicara banyak dan hanya meminta doa seputar sidang nanti.
Sonny Septian mengaku terus mendukung istrinya dalam kasus tersebut.
• Kematian Eks Istri Sule Janggal? Teddy Buktikan tak Ada Kejanggalan Kematian Lina, Ibu Rizky Febian
• Beberkan Kebiasaan Buruk Lina Mantan Istri Sule, Teddy Yakin Kematian Istrinya Sudah Takdir
• Dituding Pakai Ilmu Hitam, Mantan Asisten Lina eks Istri Sule Bongkar Kebohongan Teddy Soal Kerjaan
• Status Pernikahan Teddy dan Lina Diungkap, Hotman Paris Sampai Kaget & Langsung Singgung Hak Warisan
”Bismillah selalu kasih dukungan kapan pun.
Insya Allah semua berjalan lancar keadilan bisa ditegakkan,” kata Sonny Septian saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
"Semoga semuanya sesuai yang kita inginkan, Insya Allah.
Ya selalu bersama sama dia (Fairuz) saja,” sambung dia.
Dari pantauan Kompas.com, Fairuz A Rafiq datang sekitar pukul 13:15 WIB.
Dia datang dengan mengenakan jilbab hitam dan gamis berwarna hitam gradasi kuning.
Sementara Sonny Septian datang dengan kemeja hitam pendek.
Keduanya datang dengan wajah datar, tetapi tetap meladeni sedikit pertanyaan awak media.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan keterangan saksi setelah eksepsi yang diajukan ditolak.
Terdakwa trio ikan asin menyampaikan di dalam eksepsi untuk meminta sidang kasus ikan asin dipindahkan di Pengadilan Negeri Cibinong.
Namun, eksepsi mereka ditolak majelis hakim.
Dikawal Pria Berbadan Besar

Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana Senin (9/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 12.37 WIB. Ada yang menarik ketika ketiganya tiba, ada beberapa pria berbadan besar yang mengawal ketiganya.
• Agnez Mo Pulang Kampung Setelah Heboh tak Ada Darah Indonesia, Bakal Tampil Bareng BCL & Ariel NOAH
• Berapa Gaji Suami Iis Dahlia yang Pilot Pesawat Garuda Indonesia ? Lebih Besar dari Gaji Jokowi Lho
Para pria tersebut memastikan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Utami Rey tak tertahan oleh awak media.
Beberapa kali pria-pria itu membuat barikade untuk melindungi ketiganya.
"Bismillah doain aja," kata Pablo Benua setibanya di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Di belakang Pablo Benua terlihat sang istri, Rey Utami terus menggandeng tangan Pablo Benua.
Keduanya diborgol dalam satu borgol yang sama.
Rey Utami juga terus melemparkan senyum sembari memegang kipas portable putih di tangan kirinya.
Rey Utami tak banyak berkata ia hanya tersenyum sembari terus menggandeng tangan suaminya itu.
Di belakangnya terlihat Galih Ginanjar yang juga berada di dalam kawalan beberapa pria berbadan besar. Wajah Galih Ginanjar tak sesumringah Rey Utami dan Pablo Benua.
Hari ini ketiganya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan pencemaraan nama baik dan UU ITE.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka usai video vlog yang dimiliki Rey Utami dan Pablo Benua dilaporlan oleh Fairuz A Rafiq.
Dalam video tersebut menampilkan obrolan Rey Utami bersama Galih Ginanjar yang membahas urusan keintiman Galih Ginanjar saat masih menjadi suami Fairuz A Rafiq
Di video tersebut tanpa ragu Galih Ginanjar membeberkan semuanya, termasuk menyebut Fairuz A Rafiq beraroma tidak enak seperti 'Ikan Asin'.
• Kematian Eks Istri Sule Janggal? Teddy Buktikan tak Ada Kejanggalan Kematian Lina, Ibu Rizky Febian
• Beberkan Kebiasaan Buruk Lina Mantan Istri Sule, Teddy Yakin Kematian Istrinya Sudah Takdir
• Dituding Pakai Ilmu Hitam, Mantan Asisten Lina eks Istri Sule Bongkar Kebohongan Teddy Soal Kerjaan
• Status Pernikahan Teddy dan Lina Diungkap, Hotman Paris Sampai Kaget & Langsung Singgung Hak Warisan
Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih Ginanjar berserta Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik channel Youtubenya.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Pada awal Oktober kemarin berkas ketiganya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan siap disidangkan. (*)