Daftar Ponsel yang tak Bisa Menggunakan WhatsApp Mulai 1 Februari 2020 untuk Android dan iPhone
Daftar ponsel yang tak bisa menggunakan WhatsApp mulai 1 Februari 2020 untuk Android dan iPhone .
TRIBUNKALTIM.CO - Daftar ponsel yang tak bisa menggunakan WhatsApp mulai 1 Februari 2020 untuk Android dan iPhone .
Mulai 1 Februari 2020 besok sejumlah ponsel yang telah beredar di pasaran tak akan bisa lagi menggunakan aplikasi WhatsApp .
Ponsel-ponsel yang tak bisa menngunakan WhatsApp tersebut menggunakan sistem operasi Android, iPhone dan Windows Phone
Telah diberitakan jauh-jauh hari yang lalu, bahwa sejumlah ponsel tak akan bisa menjalankan aplikasi WhatsApp mulai 1 Februari 2020 mendatang.
Jika kamu pengguna iOS dan Android lawas, maka ada baiknya untuk segera memerbarui sistem operasi ponsel.
Melalui halaman Frequently Asked Questions (FAQ) tentang sistem operasi di WhatsApp, ada beberapa tipe sistem operasi yang akan dihentikan dukungannya.
• Kepo, Ingin Bongkar Rahasia Akun yang Blokir Akun WhatsApp Kalian? Begini Caranya Ada 4 Metode
• Via WhatsApp, Lionel Messi Blak-blakan ke Neymar Ungkap Rencana Pamit dari Barcelona
• Tahun 2020 WhatsApp Hadirkan 5 Fitur Canggih, Tak bisa Digunakan di Smartphone Jadul
• Simak Cara Cek di Ponsel, Ini Jenis Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai Bulan Depan
FAQ tersebut memuat smartphone atau ponsel yang akan dihentikan dukungannya atau tidak bisa lagi menjalankan fungsi aplikasi WhatsApp di masa mendatang.
Dukungan tersebut diberhentikan pada 1 Februari 2020.
Versi tertentu dari sistem operasi Android dan iOS juga termasuk menjadi sasaran dihentikannya dukungan WhatsApp.
Selain itu iOS dan Android, juga akan ada sistem operasi BlackBerry dan Windows Phone.
Berikut daftar HP yang tahun depan tak bisa lagi menggunakan WhatsApp
1. Android
Sistem operasi Android yang akan terkena pemberhentian dukungan adalah Android dengan versi 2.3.7.
Walaupun sistem operasi Android merupakan basis pengguna WhatsApp terbesar, namun hal tersebut tetap dilakukan.
Android 2.3.7 keluaran 2010 merupakan versi gingerbread yang penggunanya sekarang sudah sangat sedikit.
Dikutip dari KompasTekno, data terbaru dari Google menunjukkan dari keseluruhan populasi Android, hanya 0,3 persen yang masih menggunakan Android 2.3.7.
Untuk diketahui, Android 2.3.7 dirilis tahun 2010 lalu.
Jika HP kalian keluaran tahun 2010, ada baiknya jika segera mengganti ke HP keluaran terbaru agar tetap bisa menggunakan WhatsApp.
2. iPhone
iOS yang akan diberhentikan pembaruan oleh WhatsApp adalah iOS 8 dan yang lebih lama.
Sistem operasi milik iPhone tersebut akan dihentikan dukungannya bersamaan dengan Android 2.3.7
Sama seperti Android versi Gingerbread, di ekosistem Apple juga sudah sangat sedikit pengguna yang menggunakan iOS 8 keluaran tahun 2019 tersebut.
Untuk iPhone, model terakhir yang mentok di iOS 8 atau tidak bisa diperbarui ke iOS versi berikutnya adalah iPhone 4 yang rilis pada 2010.
Pengguna ponsel tua tersebut tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp mulai 1 Februari 2019.
Jadi, bagi kamu yang memiliki iPhone 5 ke atas yang sudah memakai iOS 12, kamu bisa lebih tenang karena WhatsApp masih bisa berfungsi di ponselmu.
Dukungan WhatsApp akan dihentikan untuk semua ponsel berbasis Windows Phone.
Penghentian layanan tersebut untuk Windows Phone semua versi, termasuk Windows 10 Mobile yang akan berlaku mulai 31 Desember 2019 lalu.
Sistem operasi tersebut sebenarnya sudah ditinggalkan oleh Microsoft selaku pengembang sejak akhir 2017.
Micosoft pun telah meminta basis pengguna Windows Phone yang masih loyal agar beralih ke Android atau iOS.
Selain daftar di atas, WhatsApp ternyata sudah menghentikan dukungan untuk sejumlah sistem operasi, yaitu Android 2.3.3, iOS 6, dan BlackBerry OS.
WhatsApp juga menambahkan KaiOS 2.5.1+ kedalam sistem operasi yang didukungnya.
KaiOS adalah sistem operasi berbasis arsitektur ARM, dan menjadi penerus Firefox OS yang telah dipensiunkan oleh Mozilla, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Gedgets Now.
Apabila dukungan WhatsApp terhadap sebuah sistem operasi telah dihentikan, mungkin aplikasi WhatsApp tak akan mogok begitu saja.
Namun, pihak WhatsApp mengingatkan, fungsi dan fitur-fiturnya bisa berhenti bekerja sewaktu-waktu.
• Ini Cara Mudah Cek OS Ponsel Bisa Gunakan WhatsApp pada Februari 2020, Baik Android Maupun iPhone
• Cara Balas Chat WhatsApp tanpa Perlu Tergoda Melihat Chat Grup WA yang Banyak
HP yang Diblokir Pemerintah
Selain mulai bulan Februari 2020 sejumlah handphone, smartphone, dan ponsel tidak bisa lagi dipakai untuk WhatsApp, dua bulan berikutnya, tepatnya mulai April 2020, beberapa handphone dan smartphone akan diblokir oleh pemerintah, karena dianggap ilegal.
Agar anda tidak menjadi korban dan kehilangan data penting di dalam handphone dan smartphone, segera cek dan pastikan serta secepatnya lakukan antisipasi.
Supaya ponsel cerdas milik anda tetap bisa dipakai untuk komunikasi dengan WhatsApp ( WA ) seperti sedia kala.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ( Kemendag ) menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual ponsel yang tidak mencantumkan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ).
Tindakan tegas itu berupa penarikan ponsel dari pelaku usaha atau pedagang.
Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan mulai 18 April 2020 mendatang.
"Kalau terkait dengan pedagang yang tidak mencantumkan IMEI-nya, otomatis tentu (ditindak tegas). Tapi kami pastikan juga ponsel tersebut terdaftar IMEI-nya atau tidak. Kalau seandainya tidak terdaftar (IMEI), sanksinya adalah penarikan barang dan pencabutan izin usaha," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Simon Manurung ditemui di kegiatan sosialisasi IMEI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.
Sosialisasi akan digelar hingga 18 April 2020 saat kebijakan tersebut diterapkan.
Selain menarik ponsel tak mencantumkan IMEI, pemerintah juga aja melakukan tindakan tegas lainnya.
Tindakan tersebut yakni berupa pemblokiran sehingga ponsel tidak bisa digunakan.
"Nanti setelah itu (sosialisasi), tablet, handphone yang tidak terdaftar IMEI tidak bisa digunakan atau diblokir. Karena itu melalui by system," katanya menegaskan.
Saat ini para pedagang ponsel masih bisa berdagang dan dibebaskan dari penarikan produk yang IMEI-nya tak terdaftar.
Simon menjelaskan, adanya regulasi terkait IMEI ponsel ini bertujuan dalam rangka perlindungan konsumen.
Selain itu, juga menciptakan persaingan usaha yang sehat dan peningkatan penerimaan bea masuk barang impor.
"Dari sisi Kementerian Perdagangan tentu dalam rangka perlindungan konsumen. Karena biasanya ada terkait dengan jaminan atau garansi. Dan juga terkait IMEI yang double, itu pasti konsumen dirugikan. Selain melindungi konsumen juga menciptakan iklim usaha," ujarnya.
Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dimas Yanuarsyah mengatakan, penarikan ponsel black market atau ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar, merupakan risiko para pedagangnya.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, para pedagang akan menanggung kerugian lantaran pemerintah tak akan tebang pilih menarik ponsel black market dari peredaran.
"Mau enggak mau risiko (mereka) dong. Sama saja kalau kita naik motor, nerobos lampu merah, ditabrak orang atau ditilang. Ya itu risikonya (tanggung sendiri). Ini kan sama saja mereka masuk dengan cara yang di luar ketentuan. Ada peraturan gini ya risiko," ucap Yanuar ditemui di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Ponsel yang telah terdaftar IMEI, lanjut dia, biasanya akan melalui proses jalur pemeriksaan bea cukai.
Dari merekalah nantinya yang akan memastikan ponsel tersebut memiliki kode IMEI.
Cara lainnya, para pedagang harus membongkar segel kotak ponsel.
"Kalau ngecek IMEI harus di handphone-nya, bukan di kotak. Kalau masuknya (distribusi) enggak sesuai jalur, ya sudah risiko," katanya.
Saat ini Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) bersama Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) menggelar sosialiasi terkait regulasi MEI kepada para pedagang ponsel yang ada di Jakarta.
Sebagai informasi, IMEI ini merupakan kode dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.
Tercantumnya nomor IMEI, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya.
Biasanya nomor IMEI ini tercantum 12-16 digit dalam rangka ponsel.
Pemerintah akan memberlakukan penerapan regulasi IMEI mulai per 18 April 2020 mendatang.
Untuk saat ini, pedagang ponsel masih bisa bernafas lega.
Setelah itu diterapkan, maka barang ponsel BM dipastikan akan ada pencabutan izin, penarikan produk, hingga pemblokiran kepada penggunanya.
Cara Mudah Cek IMEI
Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?
Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.
Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.
Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".
Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:
Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
• Kabar WhatsApp Hari Ini, Ada Fitur Baru di WhatsApp Web hingga Settingan Dark Mode di WA Ponsel
• Inilah 3 Tips Cara Mudah Agar WhatsApp Kamu Tak Disadap, Gampang Banget Loh! Silahkan Dicoba
• INFO TERKINI: Pakai Twitter di Android? Segera Update Sekarang jika Tak Ingin Akun Anda Dibajak
• Terbaru dari Google Maps, Kini Bisa Bantu Orang Buta Berjalan, Tersedia Melalui iOS dan Android
Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel black market.
Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.
Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Daftar Ponsel yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Setelah 1 Februari 2020, https://www.tribunnews.com/techno/2020/01/30/inilah-daftar-ponsel-yang-tak-bisa-gunakan-whatsapp-setelah-1-februari-2020?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-balas-chat-whatsapp-tanpa-perlu-tergoda-melihat-chat-grup-wa-yang-banyak.jpg)