RDP Komisi IX DPR RI Jadi Ajang Curhat Rumah Sakit, RSKD Sebut BPJS Kesehatan Nunggak Hingga 6 Bulan
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi IX DPR RI jadi ajang curhat rumah sakit, RSKD sebut BPJS Kesehatan nunggak hingga 6 bulan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rapat dengar pendapat ( RDP ) Komisi IX DPR RI jadi ajang curhat rumah sakit, RSKD sebut BPJS Kesehatan nunggak hingga 6 bulan.
Komisi IX DPRD RI menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) di ruang rapat I Pemkot Balikpapan, Kamis (30/1/2020).
Dalam RDP ini hadir pula Gubernur Kaltim Isran Noor, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, petugas rumah sakit, IDI Kaltim, serta Asosiasi Rumah Sakit Daerah, serta BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan Pertemuaan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Provinsi Kaltim.
BACA JUGA
Tour de Bangkirai Chapter III, Gowes Lewati Wisata Kota Balikpapan
Kebakaran Rumah Penduduk di Samarinda, Relawan dan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Hal Ini
Drama Aliyah Hindari Virus Corona, Mahasiswi Asal Penajam Ini Berjuang Keluar dari Wuhan China
Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara, Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Polres Tarakan
Pada pertemuan tersebut menjadi ajang curhat para dokter dan petugas rumah sakit di Kaltim. Satu diantara Direktur Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo ( RSKD ) Balikpapan.
Edy Iskandar Sebagai Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Wilayah Kaltim-Kaltara,
dan sebagai Direktur RSKD salah satu Rumah Sakit dibawah Provinsi Kaltim menyampaikan beberapa poin.
Edy Iskandar mengatakan, sejak berdirinya BPJS Kesehatan enam tahun lalu pada tahun 2014,
semua rumah sakit sampai saat ini pun tidak merasa nyaman bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
