Kabar Artis

Rizky Febian Lapor Kematian Lina dengan Tuduhan Pembunuhan Berencana, Teddy Minta Dicabut, Mengapa?

Polisi membenarkan bahwa Rizky Febian melaporkan kematian Lina dengan tuduhan pembunuhan berencana, mengapa kemudian Teddy minta agar laporan dicabut?

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar/Instagram rizkyfbian
Polisi membenarkan bahwa Rizky Febian melaporkan kematian Lina dengan tuduhan pembunuhan berencana, mengapa kemudian Teddy minta agar laporan dicabut? 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi membenarkan bahwa Rizky Febian melaporkan kematian Lina dengan tuduhan pembunuhan berencana, mengapa kemudian Teddy minta agar laporan anak Sule dicabut?

Kamis (30/1/2020) polisi membenarkan bahwa Rizky Febian melaporkan kematian Lina atas pasal tuduhan pembunuhan berencana.

Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya ke polisi.

Alasannya, setelah adanya laporan yang menyebut ada kejanggalan atas kematian Lina, Teddy menjadi tertuduh.

Lalu, pasal yang disangkakan pada kasus Lina ini adalah pembunuhan berencana.

"Biar almarhum tenang, Aa Iky (Rizky) ya mudah-mudahan bisa menerima," ujar Teddy, dikutip dari YouTube Hotman Paris Show, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya, kematian sang istri adalah takdir dari Tuhan.

"Kan memang ini kematian yang wajar, jadi harus sudah takdirnya dari Tuhan," jelasnya.

Ia mengaku tidak mau Lina Jubaedah meninggal secepat ini.

"Memang saya juga enggak mau ya, ibaratnya istri tersayang sekarang meninggal cepat," ungkapnya.

 Bukan Guna-guna, Kebiasaan Teddy Satu Ini Bikin Eks Istri Sule Jatuh Hati, Makanya Lina Pilih Saya

 Bayinya tak Dapat Warisan Sepeserpun dari Kekayaan Eks Istri Sule, Teddy Ungkap Lina Wariskan Ini

Sehingga, Teddy memohon kepada anak sulung Sule itu agar mencaput laporannya.

"Makanya Kak Iky ( Rizky Febian ) mohon buat mencabut laporannya itu," tegasnya.

Polisi Benarkan Pasal Pembunuhan Berencana

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah.

Galih mengatakan, Rizky Febian melaporkan kematian ibunya dengan pasal tersebut, namun tidak menyebut nama terlapor.

Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga Lina Jubaedah.

“Iya sudah ada laporannya. Itu kecurigaan dari keluarga,” ujar Galih, diberitakan Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).

Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana tersebut, akan diketahui kebenarannya dari pemeriksaan polisi.

“Nanti tinggal dibuktikan apakah ada ( pembunuhan berencana ) atau tidak,” ungkap Galih.

Sementara itu, manager Rizky Febian, Rahul, mengaku tak mengetahui secara detail soal laporan dengan pasal pembunuhan berencana tersebut.

Menurutnya, saat ini Rizky Febian tidak bisa memberi pernyataan, karena tengah fokus membuat lagu.

“Kalau itu (laporan) saya enggak tahu detailnya seperti apa."

"Tapi untuk saat ini Iky ( Rizky Febian ) lagi fokus untuk bikin lagu,” jelas Rahul.

Rizky Febian laporkan kejanggalan kematian Lina ke polisi.
Rizky Febian laporkan kejanggalan kematian Lina ke polisi. (Kolase TribunNewsmaker - YouTube Putri Delina/Tribun Jabar Mega Nugraha)

Laporan Rizky Febian

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian melaporkan kejanggalan kemati‎an Lina Jubaedah ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (6/1/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, laporan Rizky Febian ke polisi terkait kecurigaan luka lebam pada jenazah ibunya berdasarkan penglihatan sendiri.

 Akan Segera Menikah, Hubungan Sule dan Putri Delina Merenggang, Pengacara Sebut Ada Salah Paham

 Harta Warisan Lina untuk Anak-anak Sule, Ternyata Bayi Teddy juga Dapat Barang Mewah

Dari laporan Rizky itu, pihak kepolisian akan mendalami laporannya.

"Ya kondisi yang dia lihat, yang dia tahu dari kondisi almarhumah diketahui ada lebam.

Tentunya kan kami perlu dalami dari keterangannya," ujar Saptono Erlangga, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Mengenai bukti dari Rizky Febian terkait laporannya itu, Kombes Saptono belum dapat memastikannya.

Ia tak mengetahui apakah Rizky membawa catatan medis mendiang ibunya saat membuat laporan atau tidak.

Polisi segera umumkan hasil otopsi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, sempat mengatakan akan mengumumkan hasil autopsi pada hari ini atau besok Selasa 28 Januari 2020.

Namun, Polda Jawa Barat menunda pengumuman hasil autopsi atau otopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule. 

Menurut Erlangga Waskitoroso, Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor ) masih melakukan analisis sehingga pengumuman hasilnya harus ditunda.

"Kan masih di analisis sama penyidik.

Kemudian didiskusikan dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik)," ujar Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Pengumuman soal hasil autopsi Lina memang memakan waktu lama.

Berdasarkan aturan, waktu untuk melakukan autopsi hanya 14 hari sejak dilakukan proses autopsi.

Namun, ujar Erlangga, untuk kasus Lina memang membutuhkan ketelitian sebelum menarik kesimpulan untuk diumumkan kepada publik.

"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," katanya.

Penundaan hasil autopsi Lina, ucap Erlangga Waskitoroso, tak akan terlalu lama karena tetap dilakukan pada pekan ini.

"Nanti Jumat (31/1/2020) akan disampaikan," ucapnya.

 Putri Delina Posting Tentang Luka dan Air Mata, Foto Mata Sembab Anak Sule dan Lina jadi Sorotan

 Bongkar Soal Harta Warisan Lina Mantan Istri Sule, Hotman Paris Kaget, Akui Ada Hak Teddy

 Dituding Pakai Ilmu Hitam, Mantan Asisten Lina eks Istri Sule Bongkar Kebohongan Teddy Soal Kerjaan

 Teddy Siapkan Langkah Jika Jadi Tersangka Kematian Lina eks Sule, Bongkar Fakta Ibu Rizky Febian

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan Kasus Kematian Lina: Biar Almarhumah Tenang, Ini Takdir Tuhan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/01/30/teddy-minta-rizky-febian-cabut-laporan-kasus-kematian-lina-biar-almarhumah-tenang-ini-takdir-tuhan?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved