Bulan Pertama Tahun 2020, Polres Bontang Penjarakan 9 Orang Pengedar Narkoba!
Sebanyak 9 warga di wilayah hukum Polres Bontang dijebloskan ke dalam penjara pada bulan pertama tahun 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 9 warga di wilayah hukum Polres Bontang dijebloskan ke dalam penjara pada bulan pertama tahun 2020.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana narkoba.
Terdiri dari 8 tersangka pria dan seorang tersangka wanita. Saat ini meringkuk di sel, sembari menjalani proses hukum yang berlaku.
"Januari (2020) jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 8 kasus narkoba, dengan menetapkan setidaknya 9 tersangka," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gusti Ngurah Suarka, Jumat (31/1/2020).
BACA JUGA
Polres Kutim Tetapkan Dua Petinggi King of King Jadi Tersangka, Simpatisan Bertambah Jadi 93 Orang
King of The King Kalimantan Timur Muncul 6 Bulan Lalu, Pusatnya Sangatta Dijanjikan Uang Rp 3 Miliar
Polisi Amankan Tiga Petinggi King of The King di Kutim Kalimantan Timur, Cantumkan Nomor Ponsel
Kerajaan Sunda Empire Runtuh, Muncul King of The King, Punya Tugas Penting untuk Prabowo Subianto
Untuk diketahui, total barang bukti yang diamankan dari 9 tersangka seberat 90,32 gram.
2020
wilayah
Januari
Polres
Bontang
pengedar
narkoba
Marangkayu
Polsek
Kaltim
Kalimantan Timur
Polda
kasus
AKBP Boyke Karel Wattimena
Irjen Pol Muktiono
KATALOG PROMO Alfamart Senin 1 Maret 2021, Minyak Telon, Tisu Basah dan Pampers Anak Murah |
![]() |
---|
KATALOG PROMO Indomaret Senin 1 Maret 2021, Snack, Minuman, Susu dan Pampers Anak Super Murah |
![]() |
---|
Video Nurdin Halid Joget Tik Tok Usai Nurdin Abdullah Ditangkap Viral, Apa Kata Mantan Cagub Sulsel? |
![]() |
---|
Marzuki Alie Pinjam Istilah Anas Urbaningrum untuk Gambarkan Modus SBY Singkirkan Lawan di Demokrat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Senin 1 Maret 2021, Aries Lebih Dicintai, Scorpio harus Beri Kepastian |
![]() |
---|