Usai Sunda Empire, Muncul Lagi Negara Surya Nusantara, Pendiri Diamankan, Begini Usulannya Soal NKRI
Kelompok tersebut mengklaim bahwa Negara Rakyat Nusantara sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Sunda Empire dan beberapa kerajaan lainnya, publik kembali dihebohkan dengan kemunculan Negara Rakyat Nusantara.
Negara Rakyat Nusantara seperti dilansir wikipedia adalah sebuah perkumpulan yang dipimpin oleh Yudi Syamhudi Suyudi.
Perkumpulan tersebut menjadi viral saat sebuah video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara muncul pada 2020 yang sebetulnya telah diunggah pada 27 Oktober 2015 yang diklaim berisi pernyataan yang menginginkan NKRI bubar.
Kelompok tersebut mengklaim bahwa Negara Rakyat Nusantara sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
• Foto Kegiatan Kerajaan Abal-abal Sunda Empire di Lingkungan Kampus, Ini Klarifikasi Pihak UPI
• Mirip Agung Sejagad, Sunda Empire Klaim Pemerintahan Dunia Segera Berakhir, Keduanya Berafiliasi?
• Heboh Sunda Empire, Kenaikan Pangkat Sampai Mayjen Hingga Ambil Alih Pemerintahan Dunia Baru
• Prediksi Dunia Berakhir 15 Agustus 2020, Sunda Empire Diduga Berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat
Pendiri Negara Rakyat Nusantara jadi tersangka
Bareskrim Polri menetapkan pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (45) atas dugaan makar dan menyebarkan berita bohong.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Yudi menjadi tersangka karena adanya laporan polisi tanggal 22 Januari 2020 lalu ke Bareskrim Polri.
"Tersangka (Yudi) dijerat dengan Pasal 110 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Jo pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ucap Argo, Jumat (31/1/2020).
Terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo menuturkan selain menetapkan Yudi sebagai tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video tersangka, satu HP milik tersangka, dan satu lembar screenshot video pernyataan tersangka.
"Tersangka sudah ditahan di Bareskrim," tambah Ferdi Sambo.
Untuk diketahui kejadian bermula dari hebohnya Negara Rakyat Nusantara di youtube yang diunggah sendiri oleh Yudi pada 27 Oktober 2015.