Nikita Mirzani Dapat Tempat Khusus Selama di Tahanan Eks Dipo Latief Dilaporkan dengan 2 Tuduhan
Nikita Mirzani dapat tempat khusus selama di tahanan Eks Dipo Latief dilaporkan dengan 2 tuduhan
TRIBUNKALTIM.CO - Nikita Mirzani dapat tempat khusus selama di tahanan Eks Dipo Latief dilaporkan dengan 2 tuduhan .
Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan pemberitaaan di akhir pekan ini .
Eks Dipo Latief itu diketahui dijemput paksa oleh pihak Kepolisian dan menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan
Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Penjemputan paksa ini terkait dugaan melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Dipo Latief melaporkan peristiwa itu pada akhir 2018 dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
• Menikah Hanya Beberapa Bulan dengan Nikita Mirzani, 5 Fakta Dipo Latief, Anak Menteri Era Soeharto
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah DiJemput Paksa Polisi, Nyai Marah-marah di Rutan, Minta Ini
• Video Detik-detik Nikita Mirzani DiJemput Paksa Polisi, Nyai Sempat Bertahan 30 Menit
• Video Nikita Mirzani Marah-marah pada Wartawan Kalimat ini yang bikin Nyai Diblack List MNC Grup
1. Dijemput paksa usai 2 kali mangkir
Pada 13 Juli 2019, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, artinya pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Tak kunjung memenuhi dua kali pemanggilan, polisi pun menjemput paksa Nikita.
2. Dijemput dini hari dan bertahan dalam mobil
Saat penjemputan, aparat kepolisian menunggu Nikita di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB.
Hingga pada pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif.
Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari pukul 00.27 WIB.
Namun, Nikita tak langsung turun. Mobil sedan berwarna silver yang ditumpanginya sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Setelah dari pantauan terlihat berdiskusi dengan polisi, selang 30 menit kemudian Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil.
• Fakta Baru Permusuhan Nikita Mirzani dan MNC Group, Tiap Buka Gerbang Dia Masuk Tanpa Permisi
• Habis Marah-marah Nikita Mirzani Bersyukur Stasiun Televisi Ini Blacklist Dirinya: Hidup Gue Tenang
3. Marah minta bayinya masuk ke dalam tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Namun, kejadian marah-marah itu dibantah sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
"Enggak ada marah-marah. Saya enggak mengerti siapa yang ngasih tahu Niki (Nikita Mirzani) marah. Niki enggak pernah marah lho," kata Fitri saat mengunjungi Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
4. Dapat fasilitas menyusui bayinya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan tempat khusus untuk ibu menyusui bagi Nikita Mirzani.
"Jadi kami fasilitasi karena beliau ini kan punya anak kecil. Anak kecil tentunya menjadi kewajiban juga dari orangtuanya," kata Irwan saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
5. Kondisi Nikita Mirzani dalam tahanan
Penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengungkapkan Nikita dalam keadaan baik meski sempat kelelahan karena pekerjaan.
Krizna juga membenarkan bahwa Nikita membawa bayinya, Arkana, yang masih memerlukan ASI Ekslusif.
"Iya, masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucap Krizna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut pihak kepolisian, Nikita Mirzani masih akan ditahan sampai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
6. Diserahkan ke kejaksaan pekan depan
AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat.
• Ngamuk ke Wartawan, Stasiun Televisi Blacklist Nikita Mirzani karena Lontarkan Kata-kata Kasar
• Nikita Mirzani Sebut Ada Keanehan di Konten Video Permintaan Maaf Andhika Pratama, Buatnya Bingung
• Ingat Pernikahannya Dulu, Nikita Mirzani Akui Rezekinya Seret Kalau Ada Suami Hingga Betah Sendiri
• Memanas, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Andhika Pratama Suami Ussy Sulistiawaty di Instagram
Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.
"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel"