Remaja Nekat Posting di Facebook, Jual Bayi Temannya Seharga Rp 6 Juta Nyaris Dibeli Seharga Ini
Gara-gara mengaku kesal, seorang remaja dibantu saudara nekat menculik dan menjual bayi temannya. Jabang bayi berusia 10 bulan ditawarkan Rp 6 juta.
TRIBUNKALTIM.COM - Remaja nekat posting di Facebook, jual bayi temannya seharga Rp 6 juta nyaris dibeli seharga ini.
Gara-gara mengaku kesal, seorang remaja dibantu saudara nekat menculik dan menjual bayi temannya.
Jabang bayi berusia 10 bulan ditawarkan mereka seharga Rp 6 juta.
Parahnya ada saja yang berniat membeli bayi malang itu dengan menawar harga itu,.
Untung saja polisi segera bergerak meringkus ketiganya, sebelum si bayi terjual.
Para pelaku penculikan disertai perdagangan anak, TAF (27), dan RF (18), AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.
BACA JUGA
Tengah Malam Seorang Ibu Teriak Histeris Lihat Ular Piton Memangsa Tikus Dekat Bayinya yang Terlelap
Ternyata Inilah 5 Manfaat Mengenalkan Buah Mangga kepada Bayi Melalui Makanan Pendamping ASI
Bayinya tak Dapat Warisan Sepeserpun dari Kekayaan Eks Istri Sule, Teddy Ungkap Lina Wariskan Ini
Pengungsi Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Kekurangan Bantuan Keperluan Bayi dan Wanita
Mereka terbukti menculik lalu menjual Al (10 bulan) yang merupakan anak satu warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30) pada Rabu (29/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.
"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu Cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.
Pemicunya karena beberapa waktu lalu BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama namun tak kunjung dikembalikan.
"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.
Namun RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi handphone yang dikembalikan dengan yang dipinjam BFA tak setara.
Fadholi menuturkan RF merasa handphone yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.
"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.
Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.
Saat keponakannya direbut, ID sempat melawan, namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.
"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.
"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF dan berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.
Tak puas menculik, Fadholi mengatakan lewat postingan akun Facebook pribadinya, RF menjual AL seharga Rp 6 juta.
Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dengan penawaran sebesar Rp 2 juta.
"Tersangka RF ini berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.
Beruntung sebelum AL berpindah tangan dari AJS ketiga kalinya, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.
Pasalnya AJS berdalih membeli AL untuk diserahkan ke kerabatnya berinisial NR di Madura yang belum memiliki anak.
"Mungkin kalau kita terlambat sedikit saja bayinya sudah dibawa ke Madura. Pengakuannya untuk dikasih ke saudara, tapi ada indikasi tersangka menjualnya lagi," ujarnya.
TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pemeriksaan lanjutan ini guna mengungkap sudah berapa kali mereka beraksi dan siapa saja yang terlibat.
"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.
Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
BACA JUGA
Sebar Hoax Virus Corona Lewat Facebook di Balikpapan Berawal dari Becanda, Begini Kronologinya
Saat Ramai Hashtag Kobe Bryant, Akun Instagram, Twitter, Facebook LA Lakers tak Posting Ucapan Duka?
Pemuda Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditembak Polisi, Curi 22 Unit Motor Dijual Lewat Facebook
WASPADALAH! 3 Aplikasi Nakal Android yang Bisa Curi Pesan di Gmail, Facebook, Twitter hingga WeChat
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Remaja Putri 18 Tahun Dalangi Perdagangan Bayi Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta di Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/baru-facebook-pay-untuk-belanja-online-dari-aplikasi.jpg)