Salah Satunya Aturan Penginapan, Berikut 6 Aturan yang Harus Dipatuhi saat Liburan ke Korea Utara
Salah Satunya Aturan Penginapan, Berikut 6 Aturan yang Harus Dipatuhi saat Liburan ke Korea Utara
TRIBUNKALTIM.CO - Salah satunya aturan penginapan, Berikut 6 aturan yang harus dipatuhi saat liburan ke Korea Utara
Korea Utara dikenal sebagai satu negara tertutup di dunia.
Tak banyak informasi yang didapat dari negara ini.
Meski demikian, banyak wisatawan yang penasaran dan tertarik untuk mengunjunginya.
Jangan sampai liburanmu berubah menjadi bencana karena mengabaikannya.
• Oleh-oleh untuk Anda yang Liburan di Jogja, Berikut ini 5 Rekomendasi Gudeg Kaleng Lezat dan Praktis
• Liburan Akhir Pekan di Bandung ini Harga Tiket Masuk Orchid Forest Cikole Ada Beragam Bunga Anggrek
• Kunjungi Taman Axelia, Ini 5 Tempat Wisata Instagramable untuk Liburan Akhir Pekan di Kota Semarang
• Kabar Gembira, Hadir Lagi Promo Superindo Periode 31 Januari-2 Februai 2020 Diskon hingga 45 Persen

Seperti yang diungkapkan Drew Binsky dalam situs resminya drewbinsky.com.
Travel Blogger sekaligus YouTuber yang melakukan perjalanan ke Korea Utara selama tiga hari ini mengungkapkan aturan yang harus ditaati traveler sebelum berlibur ke negara yang dipimpin Kim Jong-un ini.
Dilansir TribunTravel dari laman drewbinsky.com, inilah enam aturan penting yang wajib diikuti traveler sebelum berlibur ke Korea Utara.
1. Selalu hormati pemimpin Korea Utara

Aturan nomor satu yang diberitahukan kepada setiap traveler adalah jangan pernah berbicara buruk tentang pemimpin Korea Utara Kim Il Sung, Kim Jong Il, dan Kim Jong-un.
Warga Korea Utara memperlakukan pemimpin mereka sebagai Dewa.
TONTON JUGA
Ada hukuman berat jika tidak menghormati mereka dengan cara apa pun.
Jangan pernah berani melipat koran dengan wajah pemimpin Korea Utara di dalamnya, mengambil foto selfie dengan tanda peace di depan patung-patung mereka, mengambil foto wajah mereka, atau menyebutkan nama mereka dalam percakapan apa pun.
Jika sampai melakukannya, maka bersiap menerima hukuman.
2. Jangan menyebarkan agama
