Belum Tuntas Masa Hukuman 1,5 Tahun, Sukardi Dilaporkan Sudah Melakukan Tindak Pidana Penipuan
Pelarian Sukardi narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) dari Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Tanah Grogot, telah berakhir
Baca Juga;
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 4 Februari 2020, Virgo Ada Kemajuan, Gemini Mendingan Putus!
Atmosfer Bonek Jadi Harapan Pelatih Sabah FA Jelang Bersua Persebaya Surabaya di Laga Uji Coba
Persib Disebut Bawa Pulang 2 Mantan Striker, Sama-Sama Pernah Bawa Maung Bandung Juara
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 4 Februari 2020 Virgo Biarkan Imajinasi Mengalir, Sagitarius Tersudut
Kasus penggelapan ini sudah dilaporkan pekerja bengkel itu ke Polres, sehingga masa hukuman Sukardi dipastikan lebih lama lagi.
Karena belum tuntas menjalani masa hukuman 1,5 tahun atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Sukardi kembali berulah dengan melakukan kasus penggelapan.
Seperti diberitakan, Sukardi melarikan diri dari Rutan Tanah Grogot, Senin (3/2/2020), sekitar pukul 12.15 WITA. Sukardi melarikan diri saat mengikuti program pelatihan keterampilan di lahan pertanian belakang Rutan Tanah Grogot.