Belum Tuntas Masa Hukuman 1,5 Tahun, Sukardi Dilaporkan Sudah Melakukan Tindak Pidana Penipuan

Pelarian Sukardi narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) dari Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Tanah Grogot, telah berakhir

Editor: Mathias Masan Ola
HO-Polsek Kuaro
Sukardi narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Tanah Grogot berhasil ditangkap Tim Rutan Tanah Grogot dan jajaran Polsek Kuaro, Selasa (4/2/2020). 

Baca Juga;

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 4 Februari 2020, Virgo Ada Kemajuan, Gemini Mendingan Putus!

Atmosfer Bonek Jadi Harapan Pelatih Sabah FA Jelang Bersua Persebaya Surabaya di Laga Uji Coba

Persib Disebut Bawa Pulang 2 Mantan Striker, Sama-Sama Pernah Bawa Maung Bandung Juara

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 4 Februari 2020 Virgo Biarkan Imajinasi Mengalir, Sagitarius Tersudut

Kasus penggelapan ini sudah dilaporkan pekerja bengkel itu ke Polres, sehingga masa hukuman Sukardi dipastikan lebih lama lagi.

Karena belum tuntas menjalani masa hukuman 1,5 tahun atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Sukardi kembali berulah dengan melakukan kasus penggelapan.

Seperti diberitakan, Sukardi melarikan diri dari Rutan Tanah Grogot, Senin (3/2/2020), sekitar pukul 12.15 WITA. Sukardi melarikan diri saat mengikuti program pelatihan keterampilan di lahan pertanian belakang Rutan Tanah Grogot.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved