Kecelakaan Motor vs Truk
Jatuh Korban Jiwa di Jalan, DPRD Bontang Sebut Dishub dan Polantas Lemah Awasi Kendaraan Muatan
Tragedi kecelakaan maut yang menewaskan warga Kelurahan Api-api merupakan dampak dari lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Kegiatan pengangkutan material barang proyek yang dilakukan truk trailer Iveco warna putih dengan nomor polisi DA-9208-CN jelas melanggar aturan.
Ia melakukan kegiatan operasional pada saat jam sibuk di jalan Kota Bontang.
"Aturannya itu, ya, di dokumen andalalin. Mereka sudah buat surat pernyataan. Itu yang dilanggar, ya, akibatnya begitu. Jam ramai ngangkut, ya, begitu sudah," ujarnya.
Baca Juga:
• Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR
• Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya 1 kali ini, bahkan Dishub telah memberikan peringatan tertulis sebanyak 2 kali kepada pihak yang bersangkutan atas operasional kendaraan muatan (trailer) tersebut.
"Sudah sering kami peringati, surati tertulis 2 kali, jangan mengangkut di jam sibuk. Sesuai saja dengan perjanjian di andalalin. Jangan jam sibuk kayak begitu. Sering ditegur, tapi mungkin dablek, ya," ungkapnya.
Menurutnya aktifitas truk muatan yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan, jelas merugikan masyarakat.
"Sering melanggar itu, makanya resikonya begitu. Masyarakat jadi korban, apalagi aktifitas lagi padat. Kalau malam, sesuai dengan aturan insha alloh aman," tuturnya.
Pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami turut berduka cita. Ini, kan, sudah ditangani Polres. Sudah ditahan. Prosesnya di kepolisian, saya serahkan sepenuhnya. Mudahan ini yang terakhir," ungkapnya.
Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Bontang
Sebuah truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan mengakibatkan tewasnya pengendara motor di Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang Kalimantan Timur.
Berikut dengan sopir, Krisidyanto (27) yang saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Bontang.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii kepada Tribunkaltim.co, Minggu (2/1/2020).
Korban meninggal dunia dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, diketahui bernama, Wiyanto (54).