Gubernur Isran Noor Ancam Stop Proyek Ratusan Triliun Presiden Jokowi di Kalimantan Timur, Ada Apa?
Gubernur Isran Noor ancam stop proyek ratusan triliun Presiden Jokowi di Kalimantan Timur, ada apa?
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Hutan wajib hukumnya untuk dijaga
Menurut Isran, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim, sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.
"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.
Seperti diketahui, lokasi ibu kota baru berada di dekat hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektare dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektare.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
2. Tak segan hentikan pembangunan ibu kota baru
Lokasi ibu kota baru diketahui bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektare dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektare.
Ada kekhawatiran dari beberapa pihak, pembangunan ibu kota baru akan merusak lingkungan.
Namun, Gubernur Kaltim Isran menegaskan akan menjaga lingkungan selama pembangunan ibu kota baru.
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.
3. Dampak pembangunan ibu kota baru menurut Walhi
Manager Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menilai, pemindahan ibu kota ke Penajaman Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap akan diikuti dengan beban ekologis Jakarta dan Pulau Jawa.
"Pemindahan ibu kota hanya akan memindahkan beban ekologis Jakarta dan Pulau Jawa ke Kalimantan Timur dan lokasi sekitarnya," ujar Boy dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (28/1/2020).