News Video
NEWS VIDEO Curi uang majikan buat dugem dan senang-senang
Curi uang majikan buat dugem dan senang-senang, begini pengakuan sopir pejabat Kejaksaan Negeri Bontang.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Curi uang majikan buat dugem dan senang-senang, begini pengakuan sopir pejabat Kejaksaan Negeri Bontang.
Prayogo (30) sopir salah satu pejabat Kejaksaan Negeri Bontang terpaksa mendekam di penjara.
Lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikannya sendiri.
Tersangka mengaku uang Rp25 juta yang digondol dari lemari pakaian majikannya itu digunakan untuk bersenang-senang.
BACA JUGA
Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin
Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini
Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap
Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini
Seperti bolak-balik ke tempat hiburan malam, mencari kesenangan sesaat bersama minuman keras dan para wanita penghibur.
Supir
pejabat
Kejaksaan Negeri
Curi
majikan
dugem
THM
tempat hiburan malam
Bontang
Sidoarjo
TribunKaltim.co
News Video
NEWS VIDEOTemukan Muntahan Paus di Pantai Usai Hujan Badai, Wanita Ini Bisa Dapatkan Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
NEWS VIDEO VIRAL Pengantin Wanita Lempar Celana Dalam ke Genteng Rumah, Terungkap Tujuannya |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Kaget Diserang di Medsos, Wapres Maruf Amin Temui Jokowi Empat Mata |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Satria Tama CIta-citanya Sejak Kecil Tercapai, Berseragan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Niat Puasa Nisfu Syaban 2021 |
![]() |
---|