Bisnis Penyelundupan TKI Ilegal Warga Malaysia Ikut Terlibat, Ini Pengakuannya Setelah Ditangkap
Penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia menjadi bisnis yang masih terus berjalan dan terus bertumbuh subur.
Penulis: Alfian | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia menjadi bisnis yang masih terus berjalan dan terus bertumbuh subur.
Kasus penyelundupan yang terindikasi sebagai kejahatan Human Trafficking ini bahkan melibatkan warga negara Malaysia sebagai pelaku.
Beberapa waktu lalu tepatnya, 24 Januari 2020, Polairud Polda Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan calon TKI ilegal ini di perairan Sebatik, Nunukan.
Dalam operasi senyap itu dua personel Polairud menyamar sebagai calon TKI yang akan menyeberang ke Tawau, Malaysia dengan menggunakan speedboat.
Berada di atas kapal speedboat ini kedua personel Polairud itu melakukan pemeriksaan dan memberhentikan kapal setelah diketahui seluruh penumpang lainnya adalah calon TKI ilegal yang tak memiliki dokumen resmi.
Si nahkoda kapal Azizan alias Iksan ( 20 ) yang merupakan warga Malaysia ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka.
Baca Juga;
Kabur Usai Lecehkan Tiga Putri Kandungnya Sekaligus, Pria di Balikpapan Jadi Buronan Polisi
Wabah Virus Corona Harga Masker N95 Naik, di Bontang Harga Sekotak Capai Rp 1,5 Juta
Polsek Anggana Meringkus Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Kukar, Simpan 12 Poket Sabu
Draft Jadwal Pertandingan Borneo FC Samarinda,Laga Perdana Liga 1 2020 Bertandang ke Persija Jakarta
Namun menurut penuturannya, warga Malaysia kelahiran Bone itu hanya bertugas sebagai pengantar semata.
Dirinya mendapat tugas dari seorang calo/agen pengantaran TKI yang bekerja secara ilegal di wilayah Sebatik, Nunukan.
“Saya cuma antar, biasanya pagi jam 7 pagi setahu saya mereka punya identitas dan sering kesana (Tawau),” ucapnya saat diwawancarai di Markas Polairud Polda Kaltara, Rabu (5/2/2020).