Pakar Sebut PSK dan Mucikari Prostitusi Online yang Dijebak Andre Rosiade, Bisa Bebas Jerat Hukum
Pakar sebut PSK dan mucikari prostitusi online yang dijebak Andre Rosiade, bisa bebas jerat hukum
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku.
N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No. 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Tak Elok
Penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial N oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas laporan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada Minggu (26/1) lalu, dianggap kurang elok.
Ketua Umum ReJO HM Darmizal setuju prostitusi harus diberantas dari Tanah Minang.
Namun demikian, ia melihat cara yang digunakan Andre Rosiade tidaklah elok.
"Saya sangat setuju prostitusi diberantas habis di ranah Minang karena sudah meresahkan masyarakat. Namun, sebaiknya gunakanlah cara-cara yang lebih baik dengan pendekatan yang mendidik dan pembinaan yang mensejahterakan," ujar Darmizal, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).
"Penggerebekan yang melibatkan saudara Andre Rosiade atas PSK berinisial N itu terlihat kurang elok," imbuhnya.
Menurutnya, tentu tak ada orang yang mau menjadi PSK apabila tak terpaksa akibat tekanan ekonomi, keterbelakangan dan hal semacamnya.
Pasalnya, kata dia, prostitusi juga dapat semakin merebak di daerah yang terbelakang jika mengingat ungkapan 'kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran'.
Akan tetapi, Darmizal berharap Andre Rosiade seharusnya justru membuat daerah yang terkenal dengan legenda Malin Kundang-nya itu semakin maju.
"Sebaiknya, Andre fokus dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan yang membuat ranah Minang semakin sejahtera dan maju. Karena dia terpilih mewakili masyarakat Sumbar. Jangan kecewakan rakyat Sumbar," jelasnya.
Mantan Wasekjend DPP Partai Demokrat tersebut menduga ada unsur pencitraan dalam apa yang dilakukan Andre terkait penggerebekan PSK. Alasannya, Darmizal menilai penggerebekan ini dilakukan jelang pemilu kepala daerah yang rawan akan pencitraan.
"Lakukanlah terobosan terbaik dengan cara terbaik. Bukan untuk kepentingan sesaat, seperti masa kampanye atau jelang Pilkada. Biasanya menjelang Pilkada kan banyak orang-orang mau mencari panggung pencitraan. Kita pahamlah itu," kata Darmizal.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N sebagai tersangka. Diduga, PSK tersebut terlibat dengan jaringan prostitusi online.