Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka
Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka
Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka
TRIBUNKALTIM.CO - Kehidupan presenter kocak Ruben Onsu kerap menjadi sorotan.
Kali ini suami Sarwendah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa terkait isu pesugihan yang disematkan dalam usaha rumah makannya.
Kasus ini juga menyeret Roy Kiyoshi dan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan
• Trending di YouTube, Putra Ruben Onsu Rilis Tembang Baru Jaga Perasaan Beri Pesan Stop Bullying
• Sambut Tahun Baru Imlek 2020, Ruben Onsu Berikan Nama China Untuk Betrand Peto, Punya Arti Mendalam
• Sidak Kamar Betrand Peto, Ruben Onsu Dibuat Kaget dengan Dua Benda Ini, Kalau Kangen Tinggal Peluk
• Betrand Peto Peluk Penggemar Cewek, Begini Sikap Ruben Onsu dan Sarwendah
Pembawa acara Ruben Onsu tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, Kamis (6/2/2020).
Tak sendiri, Ruben Onsu datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, serta adiknya Jordi Onsu.
Ruben Onsu terlihat mengenakan pakaian warna putih dan menyebut siap menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
"Ya (siap)" ujar Ruben Onsu sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola Sebayang dikutip Tribunenws.com dari artikel Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan",
Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Pemeriksaan ini terkait video yang berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban'.
Minola Sebayang sebelumnya sudah membocorkan pemeriksaan Ruben Onsu akan dijalani di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2020 mendatang.
Kliennya yakni Ruben Onsu diminta hadir untuk memberikan keterangan, terkait pengembangan kasus pesugihan itu.
"Sekalian mungkin informasi tadi ketemu juga dengan penyidik yang berkaitan masalah pesugihan, hari Kamis minggu depan Ruben Onsu akan dimintai keterangannya terkait laporan kita terhadap akun Hikmah Kehidupan," ungkap Minola Sebayang.
Nantinya akan dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait akun Hikmah Kehidupan mengambil referensi video dari akun youtube Robby Purba. Sebelumnya akun tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Dia sampai berani membuat tayangan mengenai masalah dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itukan dari pada akun YouTube nya Robby Purba dari statemennya Roy Kiyoshi dan satu orang teman wanitanya lagi,"tambahnya.
Roy Kiyoshi Tersangka?
Minola Sebayang membongkar kemungkinan Roy Kiyoshi menjadi tersangka, terkait kasus laporan akun YouTobe ‘Hikmah Kehidupan’.
Menurut dia, Roy Kiyoshi tak pikir panjang sebelum menyebut inisial R.
Hal itu terkait dalam konten YouTube ‘Hikmah Kehidupan’ yang membahas pengusaha kuliner yang menggunakan pesugihan.
Sebab menurut dia, pemilik usaha kuliner di Indonesia yang diawali huruf R, dan nama usahanya berinisial G hanya segelintir. Terlebih di 2019 lalu.
Roy Kiyoshi yang seorang indigo, menuruy Minola harus berhati-hati.
“Nah mengeluarkan inisial itu harus diperhitungkan apa lagi kita dianggap memiliki kemampuan yang lebih apa yang kita sampaikan itu bisa menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran oleh masyarakat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).
“Nah kalau tidak ada pembuktian dan disalahgunakan oleh orang tertentu seperti (pemilik akun)
Hikmah Kehidupan, maka akan ada korban, korbannya Ruben Onsu dan usahanya,” tambahnya.
Kendati demikian, ia mempercayakan kepada penyidik terkait laporan atas kasus ini.
Ia juga menegaskan secara personal tak ada permasalahan antara Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu.
Ia tak menutup kemungkinan Roy Kiyoshi bisa saja menjadi tersangka.
“Saya tidak bisa jamin (Roy Kiyoshi) tidak (jadi tersangka), saya juga tidak bisa jamin pasti iya, makanya logikanya seperti itu tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” katanya.
“Jadi kalau penyidik memiliki keyakinan bukti dianggap cukup kan kita nggak bisa bilang apa-apa, tapi kalau pun tidak, tidak jadi persoalan karena yang kita laporkan akun Hikmah Kehidupan,” tambah dia.
Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari channel YouTube Robby Purba yang mengundang Roy Kiyoshi sebagai pembicara.
Pada cuplikan video tersebut, Roy Kiyoshi menyebutkan sebuah restoran berinisial R yang melakukan pesugihan agar bisnisnya lancar.
Akun dengan Hikmah Kehidupan pun menyadur perkataan Roy Kiyoshi tersebut dan menghubungkan pada bisnis milik Ruben Onsu.
Dicecar 20 Pertanyaan
Ruben Onsu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).
Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait isu pesugihan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan."
"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami."
"Apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.
Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.
Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.
“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu."
"Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Ditemani Adik dan Kuasa Hukum
Pembawa acara Ruben Onsu tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, Kamis (6/2/2020).
Tak sendiri, Ruben datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, serta adiknya Jordi Onsu.
Ruben Onsu terlihat mengenakan pakaian warna putih dan menyebut siap menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
"Ya (siap)" ujar Ruben sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola.
Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Ruben Onsu Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Terkait Kasus Isu Pesugihan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/06/breaking-news-ruben-onsu-datangi-polda-metro-jaya-diperiksa-terkait-kasus-isu-pesugihan?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruben Onsu Diperiksa Polisi soal Isu Pesugihan, Dicecar 20 Pertanyaan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/06/ruben-onsu-diperiksa-polisi-soal-isu-pesugihan-dicecar-20-pertanyaan?page=all.