Soal Penghapusan Honorer, Bupati AGM Usulkan Semua THL di Penajam Paser Utara Diangkat PNS

Soal penghapusan honorer, Bupati AGM usulkan semua THL di Penajam Paser Utara diangkat PNS.

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co/Aris Joni
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Soal penghapusan honorer, Bupati AGM usulkan semua THL di Penajam Paser Utara diangkat PNS.

Adanya rencana penghapusan Honorer atau Tenaga Harian Lepas ( TH L) di lingkup Pemerintahan seluruh Indonesia,

Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia ( Aspeksindo ),

Abdul Gafur Masud mengusulkan kepada kepada Pemerintah Pusat agar THL yang ada di PPU diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

BACA JUGA

Pabrik Garam Konsumsi Beryodium Produksi Samarinda Mampu Produksi 12 Ton Sehari

Macan Borneo Polresta Samarinda, Pasukan yang Mahir Cepat dan Andal

KKP Balikpapan Antisipasi Wabah Corona, Data Januari-Februari Ada 36 Pesawat dari Singapura

Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi

“Kami dari penilai kinerja atau penguasa anggaran sudah mengusulkan juga ke Pak Mendagri, jadi THL ini mungkin diangkat langsung.

Apalagi yang sudah mengabdi sampai 20 tahun, tidak mungkin kita pecat atau berhentikan segampang itu saja,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah Pusat agar THL tersebut jangan diberhentikan, melainkan diangkat menjadi PNS dan dirinya sudah menempuh itu.

Tinggal keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan kalau bisa secara keseluruhan, tidak ada masa bakti. Kan sebenarnya mereka itu juga mau menjadi ASN,” ungkap AGM.

Suasana pelatihan mandiri yang diikuti THL DPKP PPU.
Suasana pelatihan mandiri yang diikuti THL DPKP PPU. (TribunKaltim.Co/HO)

BACA JUGA

Enam Rumah Ludes Terbakar di Lingkas Ujung Tarakan, Ini Kesaksian Ketua RT, Tak Ada Bunyi Ledakan

Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020

Ruang Kelas Ludes Terbakar, Murid Belajar di Ruang Perpustakaan, Ini Penjelasan Camat Segah Berau

Hingga Februari 2020, 4.224 Rumah di Penajam Paser Utara Telah Teraliri Gas

Diakuinya, jumlah THL di PPU ada hampir 4.000 dan jika seluruhnya dihapus, maka akan memunculkan pengangguran di PPU.

Ia juga akan mencarikan solusi yang sesuai dengan aturan dan akan memperjuangkan honorer atau THL di PPU.

“Kalau semua itu diberhentikan, mereka akan menjadi pengangguran,” pungkas AGM.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB ) bersama Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menyetujui menghapus tenaga kerja honorer dan hanya akan ada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Pemerintahan, seperti PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK ).

BACA JUGA

Perayaan HUT Ke-123 Kota Balikpapan Wawali Buka Turnamen Catur, Rahmad Masud Sebut Makna Filosofinya

Soal Dugaan Korupsi Pasar Rawa Indah, Kejaksaan Harus Klarifikasi Supaya Tak Jadi Isu Liar

BREAKING NEWS Kebakaran Dini Hari di Lingkas Ujung Kota Tarakan, 6 Rumah Ludes Dilahap Api

Muluskan Usulan Pemekarann Kota Tanjung Selor, Gubernur Gandeng DPR dan DPD RI

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved