Strategi Calon Pendamping Anies Baswedan Atasi Banjir Jakarta: Pindah Saja Ente, Saya Juga Kelelep

Strategi calon pendamping Anies Baswedan atasi banjir Jakarta: Pindah saja ente, saya juga kelelep

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Nursita Sari
Nurmansjah Lubis - Riza Patria. Saat ini telah ada dua cawagub Anies Baswedan yang siap diadu, Nurmansjah Lubis berseloroh Bang Riza Patria di DPR aja, Gue Wagub DKI 

"Ya gampang strategi kalau banjir pindah saja ente. Saya juga kelelep," kata Nurmansyah Ali usai mengunjungi Fraksi PKB-PPP di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Ancah, panggilan akrab Nurmansyah mengatakan, Jakarta memang tak pernah lepas dari masalah banjir dan macet.

"Ya namanya negara maju, ibu kota yang sangat maju tiga hal banjir, macet, sampah.

Itu semua komisi D semua tuh," kata dia.

Nurmansyah pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.

Dia anggota Komisi D.

Salah satu tugas Komisi D adalah mengurusi masalah banjir di DKI Jakarta.

"Kebetulan ane, Bang Hasbi (Hasbiallah Fraksi PKB-PPP), Bang Matnoor (Matnoor Tindoan) satu komisi dulu ngurusin banjir, macet," ujar dia.

Nurmansjah telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDIP jelang pemilihan wagub DKI.

Nama Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Januari lalu.

Kini proses pemilihan cawagub di DPRD DKI menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved