Punya Pengobatan Alternatif, Ningsih Tinampi Bisa Berakhir Seperti Ahok BTP, Kena Penistaan Agama
Punya pengobatan alternatif, Ningsih Tinampi bisa berakhir seperti Ahok BTP, kena pasal penistaan Agama
TRIBUNKALTIM.CO - Punya pengobatan alternatif, Ningsih Tinampi bisa berakhir seperti Ahok BTP, kena pasal penistaan Agama.
Ningsih Tinampi sedang dalam pengawasan ketat berbagai pihak dan bisa berujung kena pasal penistaan agama.
Sebelumnya, pasal penistaan agama sempat menimpa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.
Kini, Ahok yang telah bebas menjadi Komisaris Utama, Pertamina.
Diketahui, kontroversi pengobatan tradisional Ningsih Tinampi, sebut bisa lihat malaikat dan panggil Nabi, kini diawasi ketat.
Aksi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi yang berlokasi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini menjadi sorotan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Lintas dinas dari Pemda setempat terus melakukan pengawasan terhadap pengobatan yang dijalankan, demi menghindari hal tak diinginkan.
• Sebut Hotman Paris Germo, Eks Nikita Mirzani Sajad Ukra Ucap Bisa Beli Hukum Indonesia, Ini Faktanya
• Dul Jaelani Unggah Foto Bareng Anak Mulan Jameela dan Tulis Ini, Komentar Maia Estianty jadi Sorotan
• Ekspresi Maia Estianty Sebut Nama Istri Ahmad Dhani, Mulan Kwok, Sekarang Mulan Jameela, Puas !
• Kasus Investasi Bodong MeMiles, Mulan Jameela Dibela Politikus Gerindra saat Rapat dengan Kapolri
Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, menjelaskan tim gabungan dari lintas dinas akan melakukan pengawasan terhadap pengobatan alternatif yang dijalankan Ningsih Tinampi.
Pengawasan itu dilakukan lantaran selumnya video pengobatan yang dipublikasikan oleh Ningsih Tinampi di media sosial menyebut bisa melihat malaikat dan mendatangkan nabi.
Akibat pernyataan itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) juga sempat memberikan tanggapan.
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif.
Sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pihaknya mengaku hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran atau ada penistaan agama.
"Pengobatan dengan baca-bacaan yang benar itu boleh saja.
Tapi menggunakan mantra.