Punya Pengobatan Alternatif, Ningsih Tinampi Bisa Berakhir Seperti Ahok BTP, Kena Penistaan Agama
Punya pengobatan alternatif, Ningsih Tinampi bisa berakhir seperti Ahok BTP, kena pasal penistaan Agama
Apalagi sampai overacting nabi dihadirkan, malaikat dipanggil, itu hampir tidak mungkin," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami menyimpulkan bahwa pengobatan yang dijalankan Ningsih Tinampi bukan pengobatan medis, melainkan pengobatan tradisional.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi.
Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," katanya.
Karena itu, dalam kunjungannya tersebut pihaknya juga mewanti-wanti kepada Ningsih Tinampi untuk tidak menangani pasien yang menderita penyakit medis.
Ketika ditemukan pasien yang mengidap penyakit medis, lanjut dia, diminta untuk diarahkan ke tindakan medis.
Hal itu diperlukan agar penanganan penyakit yang diderita pasien bisa lebih tepat dan aman.
Sehingga bisa menghindari risiko atau hal yang tak diinginkan.
Pengobatan Ningsih Tinampi Disidak Petugas Gabungan, Dinkes Sebut Hanya Pengobatan Tradisional
Pengobatan alternatif yang dijalankan Ningsih Tinampi yang berlokasi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, didatangi sejumlah petugas gabungan, Rabu (5/2/2020).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kejati, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Pasuruan, dan lainnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami mengatakan, setelah melakukan kunjungan dan melihat langsung metode yang digunakan, pihaknya menyimpulkan tempat pengobatan Ningsih Tinampi bukan pengobatan medis, melainkan pengobatan tradisional.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi.
Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Kompas.com.
Karena merupakan pengobatan tradisional, menurutnya usaha pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi tidak melanggar ketentuan medis yang berlaku.