Artis Terjerat Narkoba

Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah

Beginilah kronologi penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba, 3 butir ekstasi ditemukan di tong sampah!

Humas Polres Jakarta Barat via Kompas
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah 

Sebagai informasi, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB WIB, Selasa (11/2/2020).

Lucinta positif menggunakan Benzo, yang masuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.

Obat-obat berjenis ramadol dan likronal itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati ekstasi sebanyak 3 butir di dalam tong sampah.

Ditangkap karena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Huni Sel Perempuan atau Laki-laki? Ini Jawaban Polisi

Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya

TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama

Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru Tersebar hingga Ada Surat Perjanjian

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucinta Luna Positif Benzo, Ditangkap di Aparteman Bersama Pasangan dan 2 Temannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved