Artis Terjerat Narkoba
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah
Beginilah kronologi penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba, 3 butir ekstasi ditemukan di tong sampah!
Sebagai informasi, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB WIB, Selasa (11/2/2020).
Lucinta positif menggunakan Benzo, yang masuk ke dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.
Obat-obat berjenis ramadol dan likronal itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati ekstasi sebanyak 3 butir di dalam tong sampah.
• Ditangkap karena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Huni Sel Perempuan atau Laki-laki? Ini Jawaban Polisi
• Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya
• TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama
• Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru Tersebar hingga Ada Surat Perjanjian
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucinta Luna Positif Benzo, Ditangkap di Aparteman Bersama Pasangan dan 2 Temannya