CPNS 2019
Pelamar CPNS Jangan Lakukan 1 Hal Ini di SKD, Peluang jadi PNS Tertutup Selamanya, Sering Terulang
BKN menyebut banyak peserta pelamar CPNS 2019 yang terpaksa didiskualifikasi karena beberapa alasan, salah satunya terkait SKD
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk tidak melakukan 1 hal Ini saat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), kesempatan jadi PNS bakal tertutup selamanya.
Berdasarkan informasi dari BKN, SKD ini sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 27 Januari 2020 dan akan berlangsung hingga tanggal 28 Februari 2020 mendatang.
Dalam tahap SKD ini, panitia seleksi sudah menetapkan berapa ambang batas atau Passing Grade SKD yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019.
Setelah melalui tahap SKD, para peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS Formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
• 10 soal TWK Ini Ditanyakan di Tes SKD CPNS, Bukan Hapalan dan Lebih ke Analisis, tentang Pancasila
• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020
SKD terdiri dari tiga materi soal, seperti TKP, TIU, dan TWK dan jumlah soal keseluruhan adalah 100.
Soal tersebut, terdiri dari soal TKP sebanyak 35 butir soal, soal TIU 35 butir soal, dan soal TWK 30 butir.
joki
polisi
CPNS
2019
2020
tes
seleksi
Passing Grade
SKB
BKN
Badan Kepegawaian Negara
ambang batas
TIU
TWK
TKP
hasil
Sering Tak Betah! Sanksi Peserta CPNS 2019 Minta Pindah Sebelum Masa Kerjanya 10 Tahun Tak Main-main |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat |
![]() |
---|
Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id |
![]() |
---|
TAK PUAS dengan Pengumuman CPNS 2019? Protes Lewat Jalur Resmi, LOGIN sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian, Badan, Instansi, dan Beberapa Pemerintah Daerah, Cara Pemberkasan |
![]() |
---|